Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 23 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kasus Unsoed: Masuk Kampus atau Masuk Dompet? ICW Bongkar Celah di Jalur Mandiri PTN
Nasional

Kasus Unsoed: Masuk Kampus atau Masuk Dompet? ICW Bongkar Celah di Jalur Mandiri PTN

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 23, 2026 9:53 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kanan) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kanan) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.)
SHARE

Koordinator Divisi Edukasi Publik Indonesia Corruption Watch Nisa Rizkiah Zonzoa mengatakan penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq cs memperlihatkan ruang ketimpangan yang cukup besar dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya dalam Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Daftar isi Konten
  • Transaksi
  • Duduk Perkara
  • Klaster 1: Rp650 juta, calon mahasiswa tidak lolos
  • Klaster 2: Rp680 juta dan tiga bidang tanah
  • Klaster 3: Rp1,12 miliar dan “klik” persetujuan

Otonomi yang diberikan kepada PTN untuk mengelola keuangan dan mencari sumber pendanaan di luar APBN memang penting bagi keberlanjutan kampus. Namun, ketika kebutuhan pendanaan tersebut bertemu dengan kewenangan yang luas dalam penyelenggaraan jalur mandiri, terbuka ruang penyalahgunaan yang sulit diawasi.

“KPK telah mengidentifikasi jalur mandiri sebagai salah satu titik rawan korupsi karena persoalan kuota yang tidak transparan, penentuan kelulusan yang terlalu tersentral pada rektor, hingga besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang berpotensi menjadi faktor penentu penerimaan mahasiswa,”

kata Nisa dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu, 23 Agustus 2026.

“Ketimpangan itu paling nyata dirasakan oleh masyarakat kelas menengah. Mereka sering kali tidak memenuhi kriteria bantuan sosial, tetapi juga tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar SPI yang nilainya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah, terutama pada program studi favorit seperti kedokteran,”

lanjut Nisa.

Akibatnya, akses terhadap pendidikan tinggi tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh prestasi, melainkan juga oleh kemampuan ekonomi. Di titik inilah persoalan menjadi lebih kompleks, selain berdampak pada biaya pendidikan mahal, juga prinsip meritokrasi tergerus.

Baca juga:
60 Kasus Korupsi di Kampus, ICW Soroti Kerapuhan “Pagar” Pengawasan Koordinator Divisi Edukasi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Rizkiah Zonzoa berujar…
Dugaan Korupsi Jalur Mandiri Unsoed, Ombudsman: Alarm bagi Perguruan Tinggi Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan dugaan korupsi dalam proses seleksi jalur…
Gempa NTT Rusakkan 53.971 Rumah, BNPB Masih Sisir Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mendata kerusakan rumah akibat gempa bumi…
  • 60 Kasus Korupsi di Kampus, ICW Soroti Kerapuhan “Pagar” Pengawasan
  • Dugaan Korupsi Jalur Mandiri Unsoed, Ombudsman: Alarm bagi Perguruan Tinggi
  • Gempa NTT Rusakkan 53.971 Rumah, BNPB Masih Sisir Data

Transaksi

Ketika jalur masuk perguruan tinggi membuka ruang bagi transaksi, pendidikan kehilangan fungsi sebagai instrumen mobilitas sosial dan justru mereproduksi ketimpangan.

Korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru pada akhirnya bukan hanya merugikan keuangan
negara, tetapi juga turut mengambil hak warga negara untuk memperoleh kesempatan pendidikan yang adil.

Korupsi di perguruan tinggi menjadi ironis, sebab menandakan kegagalan perguruan tinggi menerapkan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus gagal menjalankan peran yang diharapkan dapat melahirkan agen antikorupsi.

Sebab, ketika rasuah terjadi di dalam perguruan tinggi, nilai integritas yang ditanamkan pada mahasiswa menjadi bertolak belakang, mencederai prinsip nilai integritas, dan kehilangan teladan.

Nisa menyatakan keberulangan kasus korupsi pada penerimaan mahasiswa baru dan korupsi di perguruan tinggi tidak bisa hanya berhenti pada ditindak atau ditangkapnya pelaku seperti rektor, wakil rektor, pegawai, dll, tetapi harus mencakup perbaikan tata kelola yang sistematis.

“Beberapa hal yang bisa dilakukan di antaranya dengan membuka ruang partisipasi publik sebagai kontrol terhadap pengelolaan perguruan tinggi, misalnya dengan membangun whistleblowing system yang independen, mudah diakses, dan menjamin perlindungan bagi pelapor,”

ujar dia.

Selain itu, perlu memperbaiki dan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada publik, tidak hanya kepada pemerintah. Termasuk memperbaiki kesejahteraan dari dosen maupun pegawai di perguruan tinggi.

Duduk Perkara

Akhmad Sodiq adalah Rektor Unsoed yang terbelit perkara ini. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri periode 2025 dan 2026.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Purwokerto dan Jakarta. Dalam rangkaian tersebut, total 14 orang ditangkap. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan enam tersangka.

TersangkaPosisi/peran
Akhmad Sodiq (ASO)Rektor Unsoed
Norman Arie Prayogo (NAP)Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan
Eko Sumanto (ES)Kepala Bagian Akademik Unsoed
Mulyono (MYN)Keponakan Akhmad Sodiq/pihak terkait
Dian Mulia Wardhana (DMW)Pihak swasta/perantara
Adhi Wiharto (AW)Pihak swasta/perantara

KPK menguraikan kasus tersebut ke dalam tiga klaster utama:

Klaster 1: Rp650 juta, calon mahasiswa tidak lolos

KPK menduga Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq, meminta uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa untuk membantu anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unsoed melalui jalur mandiri.

Uang tersebut disalurkan melalui dua pihak perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Masalahnya, calon mahasiswa tersebut tetap tidak lolos seleksi meskipun orang tuanya sudah menyerahkan uang. Lantas orang tua meminta pengembalian dana.

Menurut KPK, uang Rp650 juta tersebut sudah digunakan oleh kedua perantara. Untuk mengembalikan uang itu, digunakan uang yang berasal dari pencairan paket proyek pengadaan di Unsoed yang dikerjakan Mulyono, keponakan Akhmad Sodiq.

Klaster 2: Rp680 juta dan tiga bidang tanah

Klaster kedua perihal gratifikasi.

KPK menduga Mulyono, keponakan Akhmad Sodiq, menerima uang sekurang-kurangnya Rp680 juta yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri periode 2025 dan 2026.

Hal yang membuat posisi Akhmad Sodiq penting adalah dugaan penerimaan tersebut dilakukan dengan sepengetahuan Sodiq.

KPK juga mengungkap dugaan bahwa Sodiq memerintahkan Mulyono melakukan pembayaran untuk pembelian tiga bidang tanah. Tanah tersebut kemudian diatasnamakan Mulyono, bukan Sodiq.

Penyidik tidak hanya melihat uang tunai sebagai hasil dugaan gratifikasi, tetapi juga menelusuri perubahan bentuk uang tersebut menjadi aset.

Klaster 3: Rp1,12 miliar dan “klik” persetujuan

Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto diduga berkomunikasi dengan pihak yang mengumpulkan calon mahasiswa baru. Eko kemudian disebut menerima uang Rp1,12 miliar dari salah satu pengepul calon mahasiswa.

Setelah menerima uang, Eko melaporkannya kepada Akhmad Sodiq. Merujuk konstruksi KPK, setelah itu Sodiq memberikan akses user ID miliknya kepada Eko.

Akses tersebut digunakan untuk melakukan proses otorisasi atau “klik” persetujuan terhadap calon mahasiswa yang telah memberikan uang.

Baca juga:
TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiagakan 66.510 personel untuk menghadapi kebakaran hutan dan…
Ajak Mahasiswa UI ke NTT, Gibran Panen Keuntungan Politik dengan "Main… Keputusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak perwakilan mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas…
KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan…
  • TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia
  • Ajak Mahasiswa UI ke NTT, Gibran Panen Keuntungan Politik dengan "Main Cantik"
  • KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi Tersangka Belum…
Tag:HeadlineICWKPKPenerimaan Mahasiswa BaruPerguruan tinggiUniversitas Jenderal Soedirmanunsoed
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Gempa NTT Rusakkan 53.971 Rumah, BNPB Masih Sisir Data
By Adi Briantika
Seorang warga berada di reruntuhan rumah di Dampek, Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (22/8/2026).
1
Dugaan Korupsi Jalur Mandiri Unsoed, Ombudsman: Alarm bagi Perguruan Tinggi
By Adi Briantika
Mahasiswa menggelar aksi keprihatinan atas OTT KPK yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Akhmad Sodiq di Patung Jenderal Soedirman depan gedung pusat Unsoed, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
2
Karhutla Ancam Kalimantan, IKN Forest City Dipertanyakan: Jangan Cuma Jual Narasi Hijau
By Syifa Fauziah
Peserta menanam bibit pohon dalam kegiatan aksi menanan bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur
3
Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
By Rika Pangesti
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
4
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Catat 2.780 Aduan dalam Lima Tahun
By Rika Pangesti
Ilustrasi lahan pertanian
5

BERITA LAINNYA

Pesawat Jet Air parkir di apron Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (21/8/2026).
Nasional

Karhutla Kalimantan: BNPB Pastikan Bandara Tak “Lumpuh” dan Langit Tetap Aman

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
1 jam lalu
Pesawat Casa NC-212 terbang melaksanakan operasi modifikasi cuaca di Pangkalan TNI AU Dhomber, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (22/8/2026).
Nasional

Bala Bantuan Awan Terbang: 35 Pesawat Asing Siap Keroyokan Padamkan Karhutla Tanpa Ribet Izin

35 pesawat udara registrasi asing telah memperoleh izin khusus dari Direktorat Jenderal…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
4 jam lalu
Mahasiswa menggelar aksi keprihatinan atas OTT KPK yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Akhmad Sodiq di Patung Jenderal Soedirman depan gedung pusat Unsoed, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Nasional

60 Kasus Korupsi di Kampus, ICW Soroti Kerapuhan “Pagar” Pengawasan

Koordinator Divisi Edukasi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Rizkiah Zonzoa berujar…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Mahasiswa menggelar aksi keprihatinan atas OTT KPK yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Akhmad Sodiq di Patung Jenderal Soedirman depan gedung pusat Unsoed, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Nasional

Dugaan Korupsi Jalur Mandiri Unsoed, Ombudsman: Alarm bagi Perguruan Tinggi

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan dugaan korupsi dalam proses seleksi jalur…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up