Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.
Prabowo juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak korporasi apabila ditemukan indikasi perusahaan memerintahkan pembakaran lahan. Ia bahkan menegaskan pencabutan izin dapat dilakukan terhadap perusahaan yang terbukti terlibat.
Kalau ada indikasi, laporan kita segera cabut. Siapapun, korporasi apapun. Ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main,”
kata Prabowo saat menerima laporan penanganan karhutla Riau, Senin, 24 Agustus 2026.
33 Laporan Soal Karhutla


Sementara itu, Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan, melaporkan sepanjang Januari hingga Agustus 2026 terdapat 33 laporan polisi terkait karhutla dengan 36 tersangka. Luas lahan yang terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 806,57 hektare.
Kapolda mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan untuk memutus mata rantai karhutla. Menurutnya, aparat juga menemukan dugaan modus yang melibatkan masyarakat dalam pembakaran lahan.
Modus oleh perusahaan besar, menggunakan petani atau masyarakat kecil pura-pura memancing di situ, kemudian melakukan pembakaran,”
ujar Kapolda.
268 Menara Pantau


Selain proses pidana terhadap pelaku, pemerintah juga menekankan kewajiban korporasi dalam mencegah karhutla. Kapolda melaporkan terdapat 268 menara pantau yang menjadi kewajiban perusahaan di wilayah Riau.
Tahun sebelumnya, lima korporasi telah dikenai penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena tidak memenuhi kewajiban pencegahan karhutla.
Prabowo pun meminta aparat memastikan perusahaan ikut bertanggung jawab menjaga wilayah konsesinya. Ia menegaskan perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajiban pencegahan karena karhutla berdampak pada sumber kehidupan masyarakat.
Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut. Ini kan sumber kehidupan rakyat, sumber kehidupan perusahaan itu juga. Tidak boleh dia seenaknya tidak mencegah,”
imbuh Prabowo.

























