DPR RI akan meminta penjelasan Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening kelompok aktivis Pati yang kini menjadi sorotan di tengah polemik aksi masyarakat Pati di depan gedung DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait alasan pemblokiran rekening tersebut. DPR akan lebih dulu meminta penjelasan langsung dari pihak perbankan.
Kita nanti konfirmasi ke perbankannya ya, kenapa sampai melakukan pemblokiran atas itu,”
kata Cucun usai menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Agustus 2026.
Dugaan Lalu Lintas Transaksi
Cucun mengatakan, pemblokiran rekening bisa saja berkaitan dengan adanya dugaan tertentu dalam lalu lintas transaksi. Namun, dia menegaskan hal tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Bank Mandiri.
Bisa jadi kalau misalkan ada indikasi-indikasi ya, lalu lintas transfer itu yang membahayakan atau sumbernya seperti apa, kita akan tanya Bank Mandiri-nya nanti ya,”
ujarnya.
Bank Mandiri sendiri disebut Cucun merupakan salah satu bank yang masuk dalam kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Itu kan dari salah satu bank di Himbara juga kan ya,”
ujarnya.
Cucun sebelumnya menegaskan DPR akan mendengar aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat Pati. Dia memastikan kelompok yang berbeda pandangan tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme audiensi.
Ya semua akan didengar aspirasinya,”
ujar Cucun.
Menurut dia, siapa pun kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami terima baik oleh DPR dengan dapat bersurat dan mengajukan audiensi kepada DPR.


Panggil Plt Bupati Pati
Cucun mengatakan DPR juga berencana mendalami kondisi Pati dengan memanggil sejumlah pihak, termasuk Plt Bupati Pati dan aparat penegak hukum.
Kita akan panggil siapa para pemegang-pemegang kepentingan di sana, dari mulai mungkin Plt Bupatinya, kemudian juga para APH-nya,”
kata Cucun.


Sebelumnya, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mengaku rekening bank miliknya berisi uang pribadi dan donasi aksi senilai Rp 80,9 juta diblokir menjelang demonstrasi di Jakarta.
Botok mengatakan, dana yang tersimpan pada salah satu bank pelat merah semestinya digunakan untuk kebutuhan operasional, akomodasi, dan logistik massa aksi yang akan digelar pada 27 Agustus 2026.
Ia bersama aktivis lintas daerah yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR RI untuk mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Melalui video yang beredar di media sosial, Botok menunjukkan saldo rekening pada aplikasi mobile banking yang berstatus terblokir.
Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp 80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini,”
ujar Botok, Minggu, 23 Agustus 2026.
Botok menilai pembekuan rekening menjelang aksi merupakan tindakan sewenang-wenang yang berpotensi menekan aktivitas masyarakat sipil.
























