Polemik yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mulai dikhawatirkan berdampak ke sektor ekonomi. Perwakilan nelayan Pati menyebut keresahan yang muncul akibat konflik di daerah membuat investor takut masuk ke Pati.
Hal itu disampaikan Agung, perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI, Senin, 24 Agustus 2026.
Dengan adanya keresahan yang bukan hanya segelintir orang, kita nelayan Kabupaten Pati sangat terasa dampaknya. Dari investor-investor yang akan masuk, semuanya ketakutan akan Kabupaten Pati,”
kata Agung.
Agung minta pemerintah dan DPR tidak hanya melihat Pati dari pemberitaan. Namun, turun langsung melihat kondisi masyarakat.
Menurut Agung, masyarakat nelayan menginginkan kondisi Pati tetap aman dan kondusif. Dia minta pemerintah melihat langsung situasi di lapangan agar tak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar.
Mohon dari Bapak semuanya perwakilan kita, minta turun ke lapangan, turun ke Pati, lihat ini Pati,”
ujarnya.
Agung menyampaikan kondisi Pati yang mereka rasakan selama ini berbeda dengan narasi yang berkembang. Dia menyebut masyarakat Pati pada dasarnya ingin hidup dalam suasana damai dan nyaman.
Keadaan Pati yang sebetulnya, cinta damai, ramah, ingin kita kondusif semuanya,”
katanya.
Namun, dia menilai munculnya aksi atau keresahan dari kelompok tertentu telah membuat citra Pati ikut terdampak. Kondisi tersebut, menurut dia, berimbas terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas ekonomi.
Dengan adanya segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Pati, membuat kita sangat-sangat tidak beradab,”
ujar Agung.
Karena itu, Agung meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat Pati, terutama kelompok nelayan. Dia menilai persoalan yang terjadi tidak boleh dibiarkan berlarut hingga mengganggu aktivitas ekonomi daerah.
Mohon, sekali lagi, ini dari kami kelompok nelayan, minta perhatian jenengan semua, Pemerintah Republik Indonesia,”
katanya.
Agung juga menekankan posisi Pati sebagai salah satu daerah yang memiliki sektor perikanan penting. Dia menyebut nelayan Pati turut berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Karena Kabupaten Pati merupakan lumbung perikanan Indonesia,”
ujarnya.
Menurut Agung, hasil perikanan Pati juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan protein masyarakat. Dia mengaitkannya dengan kontribusi nelayan terhadap program pemerintah di bidang gizi.
Salah satu basis penyumbang program pemerintah dalam gizi, ini kami dari nelayan semuanya melalui protein yang tinggi di perikanan,”
kata Agung.
Di sisi lain, Koordinator Forum Komunikasi Rakyat Pati Lukman Hakim mengatakan kedatangan mereka ke DPR tak hanya membawa persoalan kondisi sosial di Pati. Mereka juga mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kami menyuarakan yang pertama kaitan dengan segera adanya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset,”
kata Lukman.
Menurut Lukman, pengesahan RUU itu dianggap penting karena berkaitan dengan persoalan yang mereka nilai krusial dan mendesak.
Tadi sudah saya sampaikan di ruang kantor DPR RI untuk segera, karena ini bagian dari permasalahan yang sangat krusial dan mendesak,”
lanjut Lukman.
Selain itu, mereka minta aparat penegak hukum di daerah mengambil langkah tegas terhadap situasi yang dianggap menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di Pati.
Terus yang kedua berkaitan dengan APH, kami mendorong APH yang ada di daerah khususnya di Kabupaten Pati segera bertindak tegas terhadap kegaduhan ketidaknyamanan yang ada di Pati hari ini,”
kata Lukman.
Lukman memastikan kelompoknya berbeda dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang disebut akan menggelar aksi pada 27 Agustus 2026.
Dia mengatakan Forum Komunikasi Rakyat Pati terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Kita bukan bagian dari mereka. Kita dengan teman-teman ormas dari beberapa LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, ini bagian dari bentuk keresahan kami,”
ujarnya.
Meski berbeda kelompok, Lukman tak mempersoalkan rencana aksi yang akan dilakukan kelompok lain. Menurut dia, penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak warga negara.
Saya kira ini juga bagian dari proses demokrasi. Setiap warga negara dilindungi oleh Undang-Undang untuk menyampaikan pendapat, saya persilakan, cuman cara kami yang berbeda,”
kata Lukman.
Dia kembali menegaskan Forum Komunikasi Rakyat Pati tidak akan bergabung dalam aksi tersebut.
Bukan, bukan, itu bukan bagian dari kami,”
tutur Lukman.


























