Polda Metro menginventarisasi kerusakan fasilitas umum dan lainnya imbas aksi demonstrasi yang berujung rusuh di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pendataan dilakukan setelah situasi di kawasan kompleks parlemen mengalami eskalasi pada sore hingga Jumat dini hari. Polisi menyebut sejumlah fasilitas mengalami kerusakan akibat aksi massa, termasuk adanya perusakan dan pembakaran di sekitar gerbang Gedung DPR.
Kami belum mendapat data pasti. Tapi, kami pasti juga akan melakukan inventarisasi terkait kerusakan-kerusakan yang ada,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Budi, situasi mulai berubah setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi pada Kamis siang. Namun, setelah itu, ada massa dari elemen lain masih berdatangan dan bertahan di sekitar kompleks parlemen.
Sebagian massa kemudian diduga tak lagi sekadar menyampaikan aspirasi. Polisi menyebut ada aksi perusakan pagar utama Gedung DPR serta pembakaran di sekitar pintu gerbang.
Gunakan Water Cannon
Melihat situasi yang semakin meningkat hingga malam hari, Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengamanan secara bertahap.
Budi menjelaskan langkah itu diambil setelah polisi memberikan peringatan kepada massa untuk menjaga ketertiban. Polisi juga sudah meningatkan agar massa tak melakukan tindakan perusakan.
Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa perusakan,”
kata Budi.
Menurutnya, kepolisian tetap mempertimbangkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus kepentingan warga lain yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,”
ujar Budi.
Pun, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi akhirnya menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih berada di sekitar lokasi. Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi terlebih dahulu memberikan peringatan.
Polda Metro Jaya belum bisa memastikan secara keseluruhan fasilitas yang mengalami kerusakan. Pendataan masih dilakukan, termasuk untuk mengetahui kemungkinan kerusakan pada fasilitas transportasi umum dan lainnya di sekitar lokasi.
Budi menyampaikan kerusakan fasilitas umum bukan hanya berdampak pada pemerintah. Namun, juga berpotensi mengganggu aktivitas dan pelayanan yang diterima masyarakat.
Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,”
katanya.

























