Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 2 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Karhutla Makin Parah, Anggota DPR Usul Hukuman Mati bagi Pelaku yang Sengaja Membakar
Politik

Karhutla Makin Parah, Anggota DPR Usul Hukuman Mati bagi Pelaku yang Sengaja Membakar

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: September 2, 2026 5:19 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026).
Petugas Manggala Agni Daops Bukit Tempurung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU)
SHARE

Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal mengusulkan pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terbukti sengaja membakar kawasan hutan dijatuhi sanksi maksimal termasuk hukuman mati.

Robert menilai hukuman berat diperlukan karena karhutla terus berulang selama puluhan tahun.
Dampaknya tak hanya merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian ekonomi. Namun, juga mengancam kesehatan hingga keselamatan masyarakat.

Kita melihat ini sudah berulang setiap tahun. Sudah puluhan tahun kita menghadapi masalah ini, dan korban terus berjatuhan. Bukan hanya kerugian materi, tapi juga merenggut nyawa dan merusak kesehatan masyarakat,”

kata Robert di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Baca juga:
Karhutla Terus Berulang: Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Pelaku Harus… Penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai harus diperkuat…
PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, 170… Komisi X DPR RI menyebut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh…
Inisiatif Bhayangkara: Polda Metro Usut Kematian Pedagang Kaca Pejompongan Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Bambang Setiyawan, pedagang kaca yang tewas karena…
  • Karhutla Terus Berulang: Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Pelaku Harus Dibikin Jera
  • PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, 170 Ribu Non-ASN…
  • Inisiatif Bhayangkara: Polda Metro Usut Kematian Pedagang Kaca Pejompongan

Menurut Robert, karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai bencana musiman yang penyelesaiannya sebatas memadamkan api. Kebakaran yang terus muncul setiap tahun menunjukkan persoalan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum masih belum tuntas.

Dampaknya pun sudah dirasakan masyarakat. Di Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan mencatat 72.431 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga minggu ketiga Agustus 2026 yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

Kondisi lebih parah terjadi di Kalimantan Selatan. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Banjarbaru sempat mencapai 480 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori berbahaya bagi kesehatan.

335 Perusahaan Terindikasi Karhutla, 21 Disegel Pemerintah: Ada yang Terbakar Berulang

Adapun di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, ISPA bahkan menggeser hipertensi sebagai penyakit nomor satu. Kata Robert, situasi itu menunjukkan asap karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan.

Dampaknya sudah sangat nyata. Anak-anak, lansia, ibu hamil menjadi kelompok paling rentan. Mereka menghirup udara beracun setiap hari. Ini bukan sekadar bencana lingkungan, tapi juga darurat kemanusiaan,”

ujar politikus Partai Golkar itu.

Ancaman karhutla juga terlihat dari luas wilayah yang terbakar. Di Riau, luas lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat mencapai 16.277,50 hektare.

Robert menilai kondisi itu menjadi alasan pemerintah dan DPR memperkuat sanksi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

RUU itu telah disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 27 Agustus 2026.

Menurut dia, revisi UU Kehutanan harus jadi momentum untuk memastikan hukuman terhadap pelaku karhutla benar-benar memberikan efek jera.

Robert bahkan menyinggung langkah Pemerintah Aljazair yang menyiapkan amendemen hukum pidana untuk memungkinkan hukuman mati bagi orang yang terbukti sengaja membakar kawasan hutan.

Baca juga:
Denda Karhutla Cuma Rp1,5 Triliun, Analis: Masa Sanksinya Lebih Kecil… Sanksi terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam kejahatan kebakaran hutan dan lahan…
Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan, DPR Minta Sekolah Siapkan Opsi… Komisi X DPR RI meminta pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan…
Karhutla 2026 Belum Puncak, DPR Warning 2027 Bisa Lebih Parah Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia pada 2026…
  • Denda Karhutla Cuma Rp1,5 Triliun, Analis: Masa Sanksinya Lebih Kecil dari Keuntungan…
  • Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan, DPR Minta Sekolah Siapkan Opsi Pembelajaran Jarak…
  • Karhutla 2026 Belum Puncak, DPR Warning 2027 Bisa Lebih Parah

Kebijakan itu diambil setelah rangkaian kebakaran di negara tersebut menewaskan 12 orang.

Aljazair baru saja mengambil langkah tegas dengan menyiapkan hukuman mati bagi pembakar hutan. Ini patut kita pertimbangkan karena menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi lingkungan dan warganya,”

ujarnya.

Robert mengatakan pembakaran hutan secara sengaja dengan dampak luas harus ditempatkan sebagai kejahatan serius. Menurutnya, hukuman harus sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

Kalau seseorang sengaja membakar hutan dan akibatnya masyarakat luas menderita, kesehatan terganggu, lingkungan rusak, bahkan ada korban jiwa, maka jangan dianggap sebagai kejahatan biasa. Hukum harus hadir dengan hukuman yang benar-benar membuat jera,”

tutur Robert.

Tag:DPRHukuman Matikalimantan tengahKarhutla
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, 431 Dilarikan ke RS
By Syifa Fauziah
Sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
1
Wajah Baru dan Mesin Monster: Pajero Generasi Anyar Siap ‘Pamer Taring’
By Hadi Febriansyah
Mitsubishi Motors Corporation memperkenalkan SUV lintas alam Pajero terbaru.
2
Heboh 431 Santri Diduga Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo: Tak Ada yang Meninggal
By Syifa Fauziah
Santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan saat tiba di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
3
Pertamax Green 95 Naik Rp2.550, Kini Tembus Rp19.150 per Liter! Ini Harga Terbarunya
By Natania Longdong
Pengendara motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan, Jakarta
4
Garuda Muda dalam Tekanan, Timnas Indonesia U-20 Wajib Hajar Laos demi Tiket Piala Asia
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20
5

BERITA LAINNYA

Petugas tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan.
Politik

Denda Karhutla Cuma Rp1,5 Triliun, Analis: Masa Sanksinya Lebih Kecil dari Keuntungan Korporasi?

Sanksi terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam kejahatan kebakaran hutan dan lahan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Mantan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.
Politik

Ustaz Sambo Bongkar Alasan Ridho Rahmadi Lepas Kursi Ketum Partai Ummat

Plt Ketua Umum Partai Ummat Ansufri ID Sambo alias Ustaz Sambo mengungkap…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Anggota Komisi I DPR RI, Tb Hasanuddin. (Sumber: IG @tbhasanuddinofficial)
Politik

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Senior PDIP Minta Pemerintah Tak Bikin Kasus Makin Rumit

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah tak memperbesar persoalan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Pendiri Partai Ummat Amien Rais (tengah) dan eks Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi (kanan).
Politik

Mundur dari Ketum Partai Ummat, Ridho Rahmadi Pakai Analogi Pelari Estafet: ‘Ngos-ngosan’

Ridho Rahmadi mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Ummat. Sekretaris Jenderal…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up