Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah tak memperbesar persoalan terkait delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia.
Menurutnya, kasus tersebut justru perlu dijadikan bahan evaluasi agar pemerintah memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Yang paling penting adalah tidak mempermasalahkan delapan orang itu. Wong sudah terlanjur kok. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia,”
kata TB Hasanuddin, Rabu, 2 September 2026.
TB Hasanuddin menilai masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas mengenai konsekuensi jika memilih bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain.
Ia kemudian mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beri sosialisasi yang lebih rinci mengenai aturan bagi WNI yang bergabung dengan militer negara asing.
Menurut dia, masyarakat harus mengetahui konsekuensi kewarganegaraan sebelum mengambil keputusan tersebut.
Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri perlu memberikan informasi yang akurat bahwa jika saudara ikut jadi prajurit negara asing, secara otomatis kewarganegaraan saudara akan hilang,”
ujar politikus PDIP itu.
Pun, ia menduga faktor ekonomi jadi salah satu alasan yang mendorong seseorang bergabung dengan militer negara asing. Dia menyinggung rekrutmen yang dilakukan negara maju itu dilakukan secara terbuka.
Mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara mereka, begitu ya. Saya yakin ini dengan kesadaran sendiri. Pada umumnya tujuannya ekonomi, komersial lah,”
kata purnawirawan jenderal bintang dua TNI itu.
Selain faktor ekonomi, menurut dia, ada pula WNI yang memilih jadi prajurit negara asing karena ingin dapat kewarganegaraan di negara tersebut.
Ya, pada umumnya komersial. Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara. Salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat, begitu,”
jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan jadi prajurit negara asing memiliki konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Konsekuensinya itu yang saya tahu. Ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit. Maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja,”
ujarnya.
Sebelumnya, Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengungkap dugaan perekrutan delapan WNI untuk bergabung dengan militer Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Dalam laporannya, SZRU menyebut Rusia merekrut warga asing dengan menawarkan sejumlah keuntungan. Di antaranya gaji tinggi, tunjangan sosial, percepatan proses kewarganegaraan Rusia hingga pekerjaan yang disebut tidak berkaitan dengan aktivitas tempur.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga mengatakan otoritas intelijen Indonesia memperoleh informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut.
Menurut Dasco, proses perekrutan dilakukan melalui negara ketiga. Para WNI disebut mendapat tawaran pekerjaan sebagai petugas keamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming penghasilan besar.
Jadi, kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga,”
ujar Dasco.
Di sisi lain, Kemlu masih melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai delapan WNI tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih perlu memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan para individu yang disebut dalam laporan tersebut.
Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,”
kata Yvonne, Senin, 31 Agustus 2026.
























