Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 3 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Seluruh Gugatan Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie : Makin Cepat Disidangkan Makin Bagus
Hukum

Seluruh Gugatan Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie : Makin Cepat Disidangkan Makin Bagus

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: September 3, 2026 3:09 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
3 jam lalu
Share
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). ( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)
SHARE

Kubu eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memutuskan tak lagi mempersoalkan putusan hakim setelah seluruh gugatan praperadilan yang diajukan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan pihaknya kini memilih untuk fokus menghadapi sidang pokok perkara apabila kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan.

Kami berharap semakin cepat perkara ini diuji secara hukum untuk pokok perkara. Maka itu semakin bagus menurut kami,”

kata Febri di Kejagung, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Baca juga:
Tim 9 Kejagung Kembali Periksa Febrie dan Nurman Herin, Jejak… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak…
Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan… Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjalani…
Endus “Jalur Gelap” China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, yang…
  • Tim 9 Kejagung Kembali Periksa Febrie dan Nurman Herin, Jejak Transaksi hingga…
  • Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi dan…
  • Endus “Jalur Gelap” China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini

Menurut Febri, usai seluruh permohonan praperadilan ditolak seluruhnya, penyidik Kejagung mulai berfokus pada pemeriksaan pokok perkara dugaan korupsi dan pencucian yang yang menjerat kliennya.

Dia berharap proses pemeriksaan pokok perkara Febrie bisa segera rampung agar proses selanjutnya dapat diuji dalam persidangan mendatang.

Kembali lagi ke penyidik kapan penyidik menganggap itu selesai. Dan, kemudian melimpahkannya ke proses penuntutan atau proses persidangan,”

tuturnya.

Dalam putusannya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Febrie. Permohonan itu terkait penyitaan dan penggeledahan serta penetapan tersangka dan penahanan.

Praperadilan Febrie Ditolak Lagi, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka dan Penahanan Sah

Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menyampaikan proses hukum yang dilakukan penyidik baik di Kejagung maupun Polri sudah memenuhi ketentuan hukum acara.

Edwin menyebut penetapan tersangka tidak harus mendapatkan persetujuan Jaksa Agung. Hal itu dengan merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Kejaksaan serta putusan Mahkamah Konstitusi.

Pemeriksaan Febrie

Adapun Febrie menjalani pemeriksaan oleh tim 9 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Utama Jaksa Agung (JA).

Pantauan Owrite.id, Febrie tiba diantar menggunakan mobil tahanan taktis milik Kejagung pukul 11.02 WIB, dari rumah tahanan (Rutan) KPK.

Dengan memakai kemeja putih berselimut rompi tahanan pink khas tahanan korupsi Kejagung, Febrie keluar dari mobil dengan penjagaan pengaman dalam (Pamdal).

Setelah itu, Febrie langsung diboyong masuk ke dalam gedung guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Meski demikian, eks Jampidsus itu nampak tidak ada persiapan khusus pada pemeriksaan kali ini. Hal tersebut terlihat saat Febrie tak membawa berkas sama sekali.

Sebelum Febrie, tersangka lain Nurman Herin terlihat lebih dulu tiba di gedung utama Jaksa Agung. Nurman turut diperiksa juga dalam perkara ini.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan kliennya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara pencucian uang.

“Jadi, di surat panggilan disebut sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU,” tutur Febri di komplek Kejagung, Kamis 3 September 2026.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang. Mereka adalah Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, dan seorang pengusaha Nurman Herin.

Berikut peran tiga tersangka:

Febrie Adriansyah: Merupakan tersangka dalam dua perkara yaitu dugaan korupsi dan pencucian uang. Perkara pencucian uang merupakan pengembangan dari dugaan tindak pidana asal (predicate crime) berupa korupsi. Barang bukti yang disita dari kasus ini adalah 74 kilogram emas batangan dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Baca juga:
Jaksa Agung di Hari Kelahiran Kejaksaan ke-81 : Saya Merenung,… Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengakui perjalanan Kejaksaan selama 81 tahun tidak…
Kejagung Tegas! Uang Rp401 Miliar Dikembalikan, Kasus Dugaan Korupsi PT… Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pengembalian kerugian negara PT Ceria Nugraha Indotama (CNI)…
Tuntutan Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Mantan Ketua MK: Saya Sangat… Wacana tuntutan pidana mati bagi koruptor mendapat dukungan dari mantan Ketua Mahkamah…
  • Jaksa Agung di Hari Kelahiran Kejaksaan ke-81 : Saya Merenung, Sudahkah Kita…
  • Kejagung Tegas! Uang Rp401 Miliar Dikembalikan, Kasus Dugaan Korupsi PT CNI Tetap…
  • Tuntutan Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Mantan Ketua MK: Saya Sangat Setuju!

Don Ritto: Seorang advokat/pihak swasta yang menjadi tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik Kejaksaan Agung menduga ia menyamarkan, menguasai, atau mengelola aset yang diduga berasal dari tindak pidana asal. Maka, penyidik menggeledah kantor Don dan empat korporasi yang disebut berkelindan dengan dia, yaitu PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Nurman Herin: Pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik juga pernah menggeledah kediaman Nurman di Depok, Jawa Barat, guna mencari dokumen, aset, dan barang bukti lain. Ia terseret lantaran hasil pengembangan penyidikan pencucian uang yang menjerat Febrie.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
40.759 Orang Diduga Keracunan MBG, JPPI: Ganti Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah
By Natania Longdong
Seorang siswa menjalani perawatan karena diduga keracunan makanan di salah satu Rumah Sakit
3
Benarkah Vaksin HPV Sebabkan Kerusakan Saraf hingga Kemandulan? Ini Penjelasan Epidemiolog
By Syifa Fauziah
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) di SLB/E Prayuwana, Kraton, Yogyakarta
4
Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi dan TPPU 
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Anang Supriatna.
Hukum

Tim 9 Kejagung Kembali Periksa Febrie dan Nurman Herin, Jejak Transaksi hingga Aset TPPU Diburu

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 menit lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi dan TPPU 

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjalani…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
6 jam lalu
Ilustrasi penggeledahan toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, 2 September 2026.
Hukum

Endus “Jalur Gelap” China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini

Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 jam lalu
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin.
Hukum

Jaksa Agung di Hari Kelahiran Kejaksaan ke-81 : Saya Merenung, Sudahkah Kita di Jalan yang Benar?

Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengakui perjalanan Kejaksaan selama 81 tahun tidak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up