Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 4 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / 43 Pulau Kecil Indonesia Dibebani 248 Izin Tambang, Walhi Bongkar Ancaman Besarnya
Nasional

43 Pulau Kecil Indonesia Dibebani 248 Izin Tambang, Walhi Bongkar Ancaman Besarnya

iren natania longdongHardani Triyoga
Last updated: September 4, 2026 11:05 am
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
3 jam lalu
Share
Foto udara lokasi bekas tambang yang sebelumnya di kuasai oleh PT Singlurus Pratama di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Foto udara lokasi bekas tambang yang sebelumnya di kuasai oleh PT Singlurus Pratama di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Angga Palguna
SHARE

Sedikitnya 43 pulau kecil di Indonesia kini dibebani 248 izin pertambangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam kelestarian ekosistem sekaligus ruang hidup masyarakat yang bergantung pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti ekspansi aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Menurut Walhi, aktivitas itu tak hanya berisiko merusak lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat.

Persoalannya bukan sekadar bagaimana pertambangan dikelola dengan lebih baik. Tetapi siapa yang memiliki kuasa menentukan masa depan ruang hidup,”

kata Pengkampanye Transisi Energi Walhi Faizal Ratuela dalam keterangan resmi, Jumat, 4 September 2026.
Baca juga:
Walhi Bantah Klaim Menteri LH: Hotspot Karhutla Justru Ribuan Titik… Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai bantah pernyataan Menteri Lingkungan…
Semprot Api, Pulang: WALHI Nilai Kunjungan Raja Juli ke Kalteng… Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai mengkritik kunjungan Menteri Kehutanan…
Walhi Soroti 10 Korporasi Saat Karhutla Kalteng, Ada yang Capai… Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai menyampaikan sejumlah korporasi yang…
  • Walhi Bantah Klaim Menteri LH: Hotspot Karhutla Justru Ribuan Titik di Konsesi…
  • Semprot Api, Pulang: WALHI Nilai Kunjungan Raja Juli ke Kalteng Tanpa Solusi
  • Walhi Soroti 10 Korporasi Saat Karhutla Kalteng, Ada yang Capai 3.110 Hotspot

Dalam peta tersebut, ekosistem pulau-pulau kecil ditetapkan sebagai salah satu kawasan yang semestinya masuk kategori ‘terlarang’ untuk aktivitas pertambangan. Sembilan organisasi menilai wilayah dengan nilai lingkungan, ekologi, alam, serta kepentingan sosial yang kritis perlu dapat perlindungan dari aktivitas pertambangan.

Menurut Walhi, ekspansi pertambangan di pulau-pulau kecil terutama di Indonesia bagian timur telah menimbulkan dampak terhadap ekosistem dan ruang hidup masyarakat. Ekspansi tersebut juga disebut memicu kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan wilayah tempat tinggal dan sumber penghidupan mereka.

Koalisi masyarakat sipil tersebut minta pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan izin pertambangan. Hal itu terutama pada wilayah yang memiliki ekosistem vital dan keterbatasan ruang seperti pulau-pulau kecil.

Wilayah Adat Terancam Kawasan Tambang, 23 Juta Hektare Disebut Tumpang Tindih

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Imam Masud mengatakan izin pertambangan yang mengancam ekosistem dan ruang hidup masyarakat perlu dihentikan serta ditinjau kembali.

Negara harus menerapkan prinsip kehati-hatian dan memastikan perlindungan terhadap ekosistem vital,”

ujar Imam.

Peta kawasan terlarang itu dikembangkan dengan mengadopsi Global Restricted Areas Map yang sebelumnya dikembangkan Greenpeace International bersama Rainforest Foundation Norway, Fern, dan Mighty Earth.

Baca juga:
PPATK Buka Data Kejahatan Tambang, Aliran Transaksi Tembus Rp684,71 Triliun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi indikasi transaksi terkait kejahatan…
259 Ribu Warga Sumsel Kena ISPA Imbas Karhutla, Walhi Ungkap… Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Ersyah menyebut…
Gambut Rusak Jadi Bom Waktu: Walhi Sebut 6 Wilayah Rawan… Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai menyatakan enam daerah di…
  • PPATK Buka Data Kejahatan Tambang, Aliran Transaksi Tembus Rp684,71 Triliun
  • 259 Ribu Warga Sumsel Kena ISPA Imbas Karhutla, Walhi Ungkap Fakta yang…
  • Gambut Rusak Jadi Bom Waktu: Walhi Sebut 6 Wilayah Rawan Karhutla di…

Selain pulau-pulau kecil, peta itu mengidentifikasi sejumlah elemen lingkungan, ekologi, alam, dan sosial yang dinilai kritis dan seharusnya ditetapkan sebagai kawasan terlarang bagi pertambangan.

Kertas kebijakan yang diluncurkan bersamaan dengan peta itu juga memuat metodologi untuk mengidentifikasi wilayah yang dinilai terlarang berdasarkan kriteria ilmiah, hukum, dan sosial, serta rekomendasi bagi pelaku usaha dan pembuat kebijakan.

Tag:EkosistemIzin TambangpertambanganPulau Kecilwalhi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
43 Pulau Kecil Indonesia Dibebani 248 Izin Tambang, Walhi Bongkar Ancaman Besarnya
By Natania Longdong
Foto udara lokasi bekas tambang yang sebelumnya di kuasai oleh PT Singlurus Pratama di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
1
Dalih Sudaryono Soal Masih Adanya Keracunan MBG: 80-90 Persen karena SOP Tak Dipatuhi
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)ÊSudaryono mencoba menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Bantarjati 09 dalam inspeksi mendadak di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026).
2
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
3
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
4
Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran Saatnya Penyegaran, Kapolri dan Jaksa Agung Didesak Diganti
By Rahmat Tunny
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
5

BERITA LAINNYA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nasional

Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap temuan besar dalam pemutakhiran data…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 menit lalu
Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)
Nasional

Wilayah Adat Terancam Kawasan Tambang, 23 Juta Hektare Disebut Tumpang Tindih

Sekitar 20-30 persen wilayah kelola Masyarakat Adat di Indonesia disebut tumpang tindih…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
13 menit lalu
Petugas menyiapkan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Palmerah, Jakarta
Nasional

BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Kini Tak Lagi Dibagi Rata Rp6 Juta

Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi dapur program Makan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
Demo ricuh di depan gedung DPR, Senayan.
Nasional

Kericuhan Pejompongan Dikecam, Feri Amsari Soroti Ormas yang Dekat dengan Penguasa

Dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kericuhan yang berujung pada meninggalnya warga…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up