Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif yang sebelumnya diberikan rata Rp6 juta per hari akan disesuaikan dengan jumlah porsi yang diproduksi masing-masing dapur.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan perubahan skema tersebut sedang menunggu Peraturan Kepala Badan (Perbadan) yang telah diajukannya. Dia berharap aturan baru itu segera terbit sehingga perubahan insentif dapat diumumkan dalam waktu dekat.
Ini saya sedang, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok udah keluar,”
kata Sudaryono usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat, 4 September 2026.
Insentif Sama Tidak Adil

Sudaryono menilai pemberian insentif dengan nominal sama kepada setiap dapur tidak adil. Sebab, kapasitas produksi setiap dapur berbeda, mulai dari 2.000, 2.500 hingga 3.000 porsi.







