Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyetorkan Rp120 triliun dari keuntungannya ke kas negara. Namun, Danantara disebutnya keberatan akan rencana penyetoran sebagian keuntungan tersebut.
Purbaya mengatakan, tambahan penerimaan dari sebagian keuntungan Danantara itu merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Dana itu nantinya akan dijadikan sebagai cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Salah satu yang agak kelihatan dari jauh, kelihatannya Danantara tuh. Kita akan masukin ke PNBP situ walaupun mereka masih protes, tapi perintah Bapak Presiden, sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah,”
kata Purbaya di Jakarta dikutip Jumat, 4 September 2026.
Janji Danantara ke Prabowo


Ketika dikonfirmasi mengenai protes tersebut, Purbaya mengatakan bahwa Danantara tidak mengetahui adanya pengalihan sebagian keuntungannya ke negara. Padahal, Purbaya menyebut bahwa penyetoran sebagian keuntungan merupakan janji Danantara ke Prabowo.
Dia katanya bilang saya enggak tahu, tapi itu perintah presiden. Danantara yang janji ke presiden,”
ucapnya.
Sampai saat ini, Purbaya mengaku masih menunggu kapan sebagian keuntungan tersebut disetorkan. Namun, seharusnya dana itu disetorkan pada tahun ini yang akan digunakan sebagai bantalan fiskal.
Untuk buffer, tambahan buffer kita. Tahun ini harusnya (disetor),”
jelasnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pengalihan sebagian keuntungan Danantara ke APBN sebesar Rp120 triliun. Keuntungan Danantara itu akan ditempatkan pemerintah sebagai cadangan APBN, yang ditempatkan pada pos PNBP lain-lain.
Udah dipastikan (kembali ke APBN), Tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim. (Porsinya) sekitar Rp120 triliun tahun ini, itu yang diputuskan oleh presiden,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
























