Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut pengadaan LED yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp500 miliar mengada-ada. Ia memastikan pengadaan tersebut sudah dibatalkan sebelum heboh di media sosial.
Sudaryono mengatakan pembatalan dilakukan setelah dirinya masuk sebagai Kepala BGN. Menurutnya, pengadaan itu tak bisa dilanjutkan karena pagu anggaran yang tersedia memang tidak ada.
Saya masuk sebagai Kepala Badan Gizi, itu kemudian kami batalkan karena memang pagu anggarannya enggak ada,”
kata Sudaryono dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, komplek parlemen, Senayan, dikutip pada Jumat, 4 September 2026.
Ia membantah anggapan BGN saat ini menggelontorkan anggaran lebih dari Rp500 miliar untuk membeli LED. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tidak menggambarkan kondisi pengadaan yang sebenarnya.
Tadi, saya sampaikan juga terkait yang di sosmed kan rame tuh LED. Seolah-olah kita belanja Rp500 miliar lebih. Enggak!,”
ujarnya.
Sudaryono kemudian mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut. Ia mengatakan BGN tidak ingin melakukan belanja hanya karena ada keinginan untuk membeli. Tanpa melihat kebutuhan nyata di lapangan.
Kemudian, ini pengadaan yang menurut saya mengada-ada, ya,”
tutur Sudaryono.
Menurut dia, prinsip manfaat jadi pertimbangan utama BGN dalam menentukan setiap pengadaan. Barang yang dibeli harus benar-benar diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan program lembaga.
Jadi, kita fokus pada fokus pada asas manfaat,”
ujarnya.
Sudaryono menyampaikan pengadaan barang di BGN tak semestinya dilakukan sekadar karena ada anggaran atau keinginan untuk melakukan pembelian.
Jadi, kalau kita pengadaan tuh bukan pengadaan karena pengin. Tapi, pengadaan tuh karena memang diperlukan dan dibutuhkan. Sementara ini tidak dibutuhkan,”
katanya.
Sudaryono memastikan pengadaan yang dimaksud tak lagi berjalan di bawah kepemimpinannya.
Ia juga menepis anggapan pembatalan baru dilakukan setelah isu tersebut viral di media sosial. Menurut Sudaryono, keputusan menghentikan pengadaan sudah dibuat lebih dulu.
Sudaryono mennyampaikan pembatalan pengadaan tersebut tak dilakukan setelah isu LED ramai di media sosial. Keputusan itu, kata dia, sudah diambil sebelum isu tersebut viral.
Enggak, enggak. Enggak, udah sebelum. Iya, iya (sebelum viral),”
jelas Sudaryono.
Sudaryono sebelumnya juga menjelaskan bahwa pada 2027 BGN tidak memiliki belanja modal. Karena itu, ia memastikan tidak ada pengadaan barang modal yang dinilai tidak perlu dalam anggaran BGN pada tahun tersebut.
Dan, Anda bisa lihat di tahun 2027 tuh tidak ada belanja modal. Jadi, tidak ada pengadaan yang aneh-aneh,”
ujarnya.


























