Kortastipidkor Polri menemukan celah dalam pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari segi belum jelasnya kewenangan pemerintah daerah untuk ikut serta dalam pelaksanaan program tersebut.
Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri Kombes Affandi Eka Putra menilai, pemerintah daerah masih ragu lantaran belum adanya kewenangan yang jelas dari pemerintah pusat sehingga enggan terlibat program Kopdes Merah Putih.
Permasalahannya adalah keterlibatan daerah. Dari hasil monitoring kami, daerah sepertinya bukan enggan, tapi lebih ke arah belum berani atau belum bisa untuk ikut berpartisipasi atau bekerja sama melaksanakan kegiatan program ini,”
ucap Affandi kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2026.
Pemerintah Pusat Pemberi Kewenangan Sentral


Menurutnya, pemerintah pusat masih menjadi pemberi kewenangan sentral pelaksana program itu. Padahal kewenangan itu dapat diberikan ke pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Kewenangan yang seharusnya ada sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, seharusnya ada pelimpahan kewenangan dari pusat kepada daerah. Dan ini yang belum ada, di program Koperasi Merah Putih dan juga mungkin di program lain seperti MBG,”
tutur Affandi.
Dia mengatakan, persoalan itu nantinya akan segera diatasi dengan pemerintah yang sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.
Yang kami ketahui sudah ada mulai menyusun rencana Perpres yang mengatur salah satunya pelimpahan kewenangan urusan pusat menjadi urusan pemerintah daerah,”
tuturnya.
Minimnya Transparansi Pengadaan


Sementara itu celah lain yang diduga potensi terjadinya tindak pidana rasuah minimnya proses pengadaan untuk program Kopdes Merah Putih.
Salah satu contohnya yakni saat pengadaan 35.000 unit mobil pikap yang diinisiasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara melalui rencana impor besar-besaran kendaraan niaga dan pikap dari luar negeri seperti India, China, dan Jepang.
Nah, ini transparansinya masih sangat minim. Sehingga kejadian seperti yang kemarin heboh itu,”
ungkap Affandi.
Sektor pengadaan tersebut menjadi perhatian Polri untuk nantinya menjadi rekomendasi diberikan kepada kementerian dan lembaga terkait. Meski begitu, Affandi enggan menyebutkan lebih rinci hasil rekomendasinya sebab masih dalam penyusunan.























