Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 10 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Usut Kasus Iklan Bank BJB: KPK Masih Hitung Kerugian, Eks Dirut Belum Masuk Sel
Hukum

Usut Kasus Iklan Bank BJB: KPK Masih Hitung Kerugian, Eks Dirut Belum Masuk Sel

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: September 10, 2026 11:26 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)
SHARE

KPK mengaku masih menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan oleh Bank BJB, setelah penyidik memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi.

Dalam perkara tersebut, Yuddy diperiksa sebagai saksi meski berstatus sebagai tersangka.

“Pemeriksaan (YR) untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh auditor BPK,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.
Baca juga:
DPR Curiga Ada Masalah di Proyek Pemetaan BIG, BPK Diminta… Komisi XII DPR RI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif…
Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT… KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…
Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung… Penyidik KPK batal memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakilnya Rahmad…
  • DPR Curiga Ada Masalah di Proyek Pemetaan BIG, BPK Diminta Audit Investigatif
  • Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC
  • Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung Benang Tender

Beberapa saksi dalam perkara itu telah dimintai keterangan. Budi menjelaskan perhitungan kerugian negara menjadi penting sekaligus menjadi bukti, sebelum perkara itu dilimpahkan ke meja pengadilan.

“Beberapa pihak (lain) juga sudah diperiksa guna menghitung angka final,”

ucap Budi.

Meski Yuddy telah menjalani dua pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK tak kunjung menahan dia. Budi bilang penahanan merupakan kewenangan penyidik.

Salah satu pertimbangan untuk tidak menahan Yuddy karena mempertimbangkan faktor kesehatan.

“Nanti kami lihat perkembangan seperti apa, termasuk juga soal kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tentu ini juga menjadi pertimbangan penyidik,”

ujar Budi.

Kelindan

Dalam perkara ini, KPK telah menahan para tersangka, antara lain:

  1. Elang Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama)
  2. Widi Hartoto (Pemimpin Divisi Change Management Office/mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB)
  3. Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama)
  4. Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres)

Pada 13 Maret 2025, mereka dan Yuddy ditetapkan sebagai tersangka, Namun, tersangka yang tak meringkuk dalam sel hanya Yuddy. Kelimanya dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menerangkan para tersangka diduga terlibat korupsi mengenai promosi dan iklan Bank BJB periode 2021–2023 senilai Rp801 miliar—Rp410 miliar dialokasikan untuk penempatan iklan di media televisi, cetak, dan online melalui jasa agensi.

Rencana itu telah diatur dengan memecah paket pekerjaan agar pengadaan iklan bisa dilakukan dengan cara Penunjukan Langsung (PL).

“(Tersangka) memecah paket pekerjaan pengadaan jasa agensi menjadi dua kategori, yaitu di bawah Rp200 juta dan Rp200 sampai dengan Rp1 miliar. Hal ini untuk menghindari proses lelang,”

ujar Taufik.

KPK kemudian menemukan dugaan pelanggaran dalam pengadaan iklan. Pelanggaran terjadi pada syarat evaluasi teknis yang dibuat setelah penawaran masuk untuk memenangkan penyedia tertentu.

Kemudian, terdapat tiga rekomendasi calon penyedia jasa dari Divisi Corporate Secretary yang meminta panitia pengadaan tidak memverifikasi dokumen. Praktik ini memicu kerugian negara akibat ada selisih pembayaran iklan dari Bank BJB kepada enam agensi.

Baca juga:
Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Buntut kasus korupsi Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq membuat Wakil Menteri…
Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah…
KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Senin…
  • Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
  • Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat
  • KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu…
Tag:AgensiBank BJBBPKIklanKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
1
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
2
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Mengamuk di UCL: Barcelona dan PSG Pesta Gol, Liverpool Menang Comeback
By Hadi Febriansyah
Pemain PSG merayakan gol dalam pertandingan melawan Slovan Bratislava dalam UCL 2026/2027, di Parc des Princes, September 2026.
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
22 jam lalu
Ilustrasi kamera live stream.
Hukum

Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
23 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up