Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 9 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC
Hukum

Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: September 9, 2026 2:53 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Gedung KPK di Jakarta Selatan. (kpk.go.id)
SHARE

KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko Yusanto di kawasan Jakarta Timur, Selasa, 8 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif Mohammad Fikri Thobari.

“Penyidik kemudian menemukan dan menyita barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,”

ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 9 September 2026.
Baca juga:
Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung… Penyidik KPK batal memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakilnya Rahmad…
Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Buntut kasus korupsi Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq membuat Wakil Menteri…
Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah…
  • Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Mangkir, KPK Masih Kejar Ujung Benang Tender
  • Korupsi Unsoed: Ujian Sistem Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
  • Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat

Penggeledahan di kediaman Eko karena PT CMC tidak hanya terlibat dalam perkara rasuah pengadaan proyek PUPRKPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, tetapi juga di daerah lain.

“Ditemukan ada dugaan praktik-praktik tersebut juga dilakukan di daerah lain. Sehingga kemudian penyidik melakukan pengembangan penyidikan perkara,”

ucap Budi.

Atur

Dalam perkara ini, Fikri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek PUPRKPK tahun anggaran 2026. Dia meminta jatah 10-15 persen dari nilai proyek. Melalui orang kepercayaannya, B. Daditama, Fikri mengatur plotting (pengondisian) proyek pekerjaan Dinas PUPRPKP senilai Rp91,13 miliar.

Dia menunjuk tiga perusahaan “rekanan” yaitu PT Statika Mitra Sarana, CV Manggala Utama, dan CV Alpagker Abadi untuk mengerjakan paket proyek. Hasilnya, politikus partai PAN itu mengantongi uang Rp980 juta yang diterima secara bertahap.

Fikri disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31/1999 juncto UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1/2023 tentang KUHP.

Sementara tiga tersangka yang berasal dari pihak swasta, dijerat Pasal 605 Ayat (1) atau Pasal 606 Ayat (1) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga:
KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Senin…
Sita Aset Tersangka MBG: Kejagung "Bungkus" Safir Biru, Rolex, dan… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus korupsi…
Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku…
  • KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu…
  • Sita Aset Tersangka MBG: Kejagung "Bungkus" Safir Biru, Rolex, dan Dolar
  • Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR
Tag:Barang buktiBupati Rejang LebongKPKPenyitaanProyekPT CMC
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
2
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
3
Erick Thohir Turun Langsung Cek Stadion Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, SUGBK Sudah 86 Persen
By Hadi Febriansyah
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengecek kesiapan sejumlah stadion
4
DPR Gerah Pertanyakan Aturan Sawit RI: Bangun Standar Sendiri atau Ikuti Ekspektasi Eropa?
By Rika Pangesti
Sejumlah truk pengangkut TBS kelapa sawit mengantre sebelum pembongkaran muatan.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi kamera live stream.
Hukum

Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 jam lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, 8 September 2026.
Hukum

Kemelut Rp40 Miliar Tan Kian, Febrie: Tak Ada Penerimaan

Tim 9 Kejagung rampung memeriksa sks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up