Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan bencana dari sekadar respons setelah kejadian menjadi sistem kesiapsiagaan yang bekerja sejak ancaman terdeteksi.
Menurutnya, negara tidak boleh baru terlihat setelah bencana terjadi, melainkan harus memastikan keselamatan masyarakat dipersiapkan jauh sebelum ancaman erupsi gunung api menghantam.
Jangan sampai ada mata rantai yang terputus, dari identifikasinya seperti apa, komunikasinya seperti apa, sampai pada keselamatan rakyat. Itu yang paling penting,”
kata Edi dalam diskusi di DPR RI, Kamis, 10 September 2026.
Dikatakan Edi, Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang cukup melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP Nomor 21 Tahun 2008.
Namun, keberadaan regulasi tersebut harus diterjemahkan ke dalam sistem mitigasi yang benar-benar bekerja di lapangan.
Ia menilai pemantauan gunung api, penyampaian peringatan dini, jalur evakuasi, hingga perlindungan masyarakat harus berjalan sebagai satu rangkaian. Jangan sampai salah satu mata rantai tersebut terputus ketika ancaman bencana sudah di depan mata.
Lebih jauh Edi menyebut sedikitnya tujuh aspek yang harus diperkuat pemerintah, yakni pemantauan dan informasi gunung api, jalur evakuasi serta tempat pengungsian, simulasi berkala, pemetaan kelompok rentan, konsistensi tata ruang, koordinasi antarlembaga, serta pelibatan masyarakat sebagai subjek mitigasi.
Dijelaskan Edi, persoalan tata ruang dan koordinasi antarlembaga juga tidak boleh dianggap sepele. Kawasan yang sudah diketahui memiliki risiko bencana, kata dia, semestinya tidak terus berkembang menjadi permukiman yang pada akhirnya meningkatkan jumlah masyarakat yang harus dievakuasi.
Di sisi lain, koordinasi antara BMKG, BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan lembaga terkait harus dibangun dalam sistem yang jelas. Menurutnya, penanganan bencana tidak boleh terhambat oleh ego sektoral ketika keselamatan masyarakat menjadi taruhan.
Pada saat yang sama, Edi meminta masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan ketika bencana terjadi. Relawan dan generasi muda, kata dia, perlu dilibatkan sejak tahap mitigasi untuk membangun budaya kesiapsiagaan di tengah masyarakat.
Bencana ini adalah kerja kita bersama,”
jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta agar dukungan anggaran dan keputusan politik diarahkan pada kesiapan sebelum bencana, bukan hanya untuk penanganan setelah bencana terjadi.
Menurutnya, apabila pemerintah sudah memiliki data mengenai potensi jumlah warga dan rumah yang terdampak, maka berbagai skenario semestinya dapat disiapkan lebih awal.
Mulai dari jalur evakuasi, lokasi pengungsian, kebutuhan logistik, hingga tempat tinggal sementara harus masuk dalam perencanaan. Dengan begitu, ketika bencana benar-benar terjadi, pemerintah tidak lagi sibuk mencari solusi dari awal.
Di situlah yang kita harapkan kalimat negara hadir di tengah-tengah masyarakat,”
tutup Edi.





















