Tiga orang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu, 9 September 2026. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB Mafirion Syamsuddin Rogo menilai penembakan tersebut menunjukkan masih rapuhnya rasa aman warga sipil di wilayah konflik.
Mafirion mengecam keras aksi penembakan yang menewaskan tiga pegawai tersebut. Dia menilai tindakan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Tindakan KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh ada toleransi,”
ujar Mafirion di Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Menurut Mafirion, penembakan terhadap tiga pegawai tersebut bukan persoalan baru. Dia meminta pemerintah tidak membiarkan kasus kekerasan terhadap warga sipil terus berulang tanpa penanganan tegas.
Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,”
katanya.
Dia menyoroti posisi ketiga korban yang saat kejadian tengah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Para pegawai Dinas Pertanian itu disebut sedang membawa bantuan ternak untuk masyarakat di pedalaman Papua.
Mafirion menilai aktivitas pelayanan publik semestinya tidak menjadi sasaran kekerasan bersenjata. Aparatur yang bekerja memenuhi kebutuhan masyarakat, menurut dia, harus mendapat jaminan keamanan ketika menjalankan tugasnya.
Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan,”
ujarnya.
Menurut Mafirion, persoalan tersebut tidak berhenti pada hilangnya tiga nyawa. Penembakan itu juga memperlihatkan persoalan yang lebih besar, yakni rasa aman masyarakat sipil yang terus terancam di kawasan konflik.
Warga yang tinggal di wilayah tersebut maupun masyarakat yang bekerja memberikan pelayanan publik disebut sama-sama berada dalam bayang-bayang kekerasan. Kondisi itu, kata Mafirion, tidak boleh dibiarkan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut,”
lanjutnya.
Menurut dia, warga sipil merupakan kelompok yang paling rentan ketika kekerasan bersenjata terus terjadi. Mereka tidak terlibat dalam konflik, tetapi tetap menghadapi risiko kehilangan nyawa, anggota keluarga, hingga rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,”
jelas Mafirion.
Dia menekankan negara memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan yang sama kepada seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang berada di wilayah Papua Pegunungan.
Menurutnya, penanganan terhadap pelaku kekerasan harus dilakukan secara tegas dan terukur agar ancaman terhadap warga sipil tidak terus berulang.
Warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka. Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami?”
kata Mafirion.

























