Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polisi Bongkar 207 Ball Baju Thrifting Diduga Akan Dijual Ke Jakarta-Bandung 
Hukum

Polisi Bongkar 207 Ball Baju Thrifting Diduga Akan Dijual Ke Jakarta-Bandung 

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 16, 2025 1:05 pm
Rahmat
Ivan
Share
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kanan) bersama Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kanan) melihat pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). Kementerian Perdagangan memusnahkan sebanyak 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor atau thrifting dengan nilai sekitar Rp112,35 miliar yang merupakan hasil sitaan oleh Kemendag, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kanan) bersama Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kanan) melihat pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). Kementerian Perdagangan memusnahkan sebanyak 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor atau thrifting dengan nilai sekitar Rp112,35 miliar yang merupakan hasil sitaan oleh Kemendag, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/agr)
SHARE

Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya gagalkan praktik perdagangan barang pakaian bekas impor ilegal alias thrifting.  

Sebanyak 207 ball berisikan baju bekas impor ilegal, diduga akan dijual di kawasan Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.  

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, penyidik mengamankan dua orang diduga dalam penyelundupan baju thrifting tersebut.

“Polisi menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir bernama D. Penyelidikan kemudian mengembangkan hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat, dimana polisi mengamankan I selaku sebagai koordinator penerima barang,”

Edy dalam keterangannya. 

Berdasarkan keterangan dari pelaku, masih ada rekan lainnya yang terlibat dalam mengantar baju impor ilegal itu dengan tujuan Jakarta. 

Setelah ditelusuri, lanjutnya penyidik kembali mengamankan ratusan ball pakaian bekas Impor di kawasan Bandung, Jawa Barat. 

Tim langsung bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 ball pakaian bekas impor,”

Edy.

Untuk selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan. Bagi para pelaku, polisi akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,”

Edy.

Tag:Baju ThriftinDitreskrimsus Polda MetroImpor Ilegal
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Banyak Anak Terlibat Kejahatan Berat, Psikolog Soroti Kematangan Otak

Psikolog Meity Arianty memberikan pandangan terkait perkembangan kognitif otak anak untuk memahami konsekuensi moral dan hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak kasus kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak. Tidak sedikit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Cara Cek NPWP dengan NIK
Hype

4 Cara Cek NPWP dengan NIK Secara Online 2026, Mudah dan Praktis

Cara cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini bisa dilakukan secara online dengan mudah tanpa perlu langsung datang ke kantor pajak. Cara ini menjadi solusi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Pramono Anung
Daerah

Pramono: Jumlah RW Kumuh di Jakarta Turun 52,58%

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa, jumlah Rukun Warga (RW) kategori kumuh di Jakarta mengalami penurunan hingga 52,58 persen. Hal ini disampaikannya langsung dalam konferensi pers bersama BPS di…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
2 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up