Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kadiv Humas Polri Sebut Hanya Ratusan Anggota Polri Duduki Jabatan Manajerial
Nasional

Kadiv Humas Polri Sebut Hanya Ratusan Anggota Polri Duduki Jabatan Manajerial

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: November 18, 2025 4:59 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho. (foto: humas mabes polri)
SHARE

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho menyampaikan ada 4.132 personel polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil. Namun hanya ada ratusan saja anggota polri menempati jabatan sipil setingkat manajerial. 

Jumlahnya jauh berbeda dengan yang disampaikan dalam media. Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial. Yang lainnya yang disebut sekitar 4132,”

kata Shandi kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Sebagian besar, kata Shandi personel polri aktif yang mendapat kursi di jabatan manajerial terdiri dari staff, ajudan, pengawal, lalu ada juga di bagian pendukung fungsi kementerian atau lembaga terkait. Jabatan-jabatan ini, kata dia, yang bersifat non-manajerial yang bisa diisi oleh polri.

Jadi, bukan berarti 4.132 orang itu adalah semuanya menduduki posisi sipil manajerial yang memengaruhi meritokrasi, bukan. Tapi ada sekitar 300 orang yang ada. Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan,”

terang Shandi.

Lebih lanjut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Polri tidak boleh merangkap jabatan sipil, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk tim Pokja setelah mengumpulkan para pejabat utama Mabes Polri.

Dalam putusan MK nomor 114/PUU-XXIII/2025 anggota Polri aktif tidak boleh merangkap jabatan, mereka harus terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun.

Bahwa Polri akan membentuk tim Pokja yang bisa membuat kajian cepat, terkait dengan putusan MK tersebut. Sehingga tidak menjadi multitafsir harapanya ke depannya. Karena hal ini juga menyangkut adanya beberapa hal yang berkaitan dengan kementerian lembaga lainnya,”

kata Shandi.

Nantinya personel tim Pokja yang jelas akan diisi oleh pejabat-pejabat kepolisian. Namun untuk personelnya, Kapolri Sigit telah memerintahkan As SDM dan Kadvikum Polri untuk segera menindaklanjuti.

Shandi melanjutkan, tim Pokja ini nantinya akan berkonsultasi juga dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti Menpan RB, kemudian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), kemudian dari Menkum, Menteri Keuangan, maupun dari MK sendiri.

Sehingga tim Pokja nanti secara simultan segera dilaksanakan dan segera menkomunikasikan untuk menentukan hal-hal yang akan dikerjakan oleh Kepolisian,”

ujar Shandi.

Pembahasan putusan MK ini oleh Tim Pokja, Kapolri berharap agar secepat mungkin menghasilkan titik terang kedepannya sebab menyangkut banyak hal dan agar tidak menjadi multitafsir kedepannya.

Tag:Mahkamah Konstitusipolisi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Klaim Lepas dari Kutukan 5%, Purbaya Beberkan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, Indonesia sudah keluar dari kutukan pertumbuhan ekonomi 5 persen, sejalan dengan ekonomi kuartal I-2026 tumbuh 5,61 persen. Untuk menjaga momentum ini, sejumlah resep disiapkan…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Persija melakukan latihan jelang lawan Persib di Persija Training Ground, Sawangan, Kamis 7 Mei 2026
Olahraga

Jelang Lawan Persib, Persija Dihantam Kabar Buruk

Persija Jakarta kembali menggelar latihan jelang pertandingan melawan Persib Bandung di Persija Training Ground, Sawangan, Depok, Kamis 7 Mei 2026. Pada sesi latihan kali ini, pelatih Persija, Mauricio Souza, terlihat…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea (kiri), dan Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Nasional

KPK Ungkap Alasan LHKPN Prabowo Belum Dipublikasikan Meski Lewat Tenggat Waktu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto. Padahal tenggat waktu pelaporan jatuh tempo pada 31 Maret 2026. Juru Bicara KPK…

By
Rahmat
Adi Briantika
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Dalam konferensi pers tersebut, tim KPRP menjelaskan laporan dan rekomendasi tim KPRP kepada Presiden terkait tata kelola, kepemimpinan, pengawasan dan transformasi digital institusi Polri.
Nasional

Prabowo Dorong Reformasi Polri, KPRP Rekomendasikan Perubahan Kultural dan Manajerial

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Ahmad Dofiri menyatakan Presiden Prabowo ingin…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
50 menit lalu
Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

May Day 2026, Monas menjadi saksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan komisi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
19 jam lalu
Pengendara ojek daring mengantar penumpang di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part II) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

Turun Tangan Danantara Presiden Prabowo sudah menginstruksikan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
19 jam lalu
Program rekrutmen karyawan
Nasional

KKP Buka Lowongan Kerja Awak Kapal Perikanan, Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up