Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / KUHAP Baru Resmi Jadi UU Bukti Minimnya Komitmen Demokrasi Elite
Politik

KUHAP Baru Resmi Jadi UU Bukti Minimnya Komitmen Demokrasi Elite

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 24, 2025 4:01 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
9 bulan lalu
Share
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
SHARE

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang menuai kritik. Publik menilai produk legislasi tersebut bermasalah secara substansi dan proses, serta berpotensi besar mengancam penegakan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia.

Kritik utama menyoroti substansi KUHAP yang dianggap memberikan kewenangan berlebihan kepada aparat penegak hukum, seperti potensi jebakan hukum, pemeriksaan gawai tanpa prosedur yang jelas, hingga proses penahanan tanpa perintah pengadilan. Kekhawatiran ini diperparah dengan dugaan adanya politisasi kebijakan dan minimnya komitmen DPR serta pemerintah terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.

Regulasi saling memasung satu sama lain atau dilanggar, itu sangat anomali. Dampaknya bagi masyarakat, jelas kualitas pemerintah dan DPR kita buruk bagi HAM,”

ujar Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar, kepada owrite, Rabu (19/11/2025).

Kebijakan, bahkan di level undang-undang yang sangat krusial, akan membuat masyarakat takut bersuara. Kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat dan kriminalisasi aktivis buruh, yang dianggap rentan mengalami proses hukum yang tidak legal, semakin memperkuat kekhawatiran ini.

Adinda menilai, “bermasalahnya setengah hukum Indonesia” lantaran budaya hukum dan substansi hukum yang bermasalah, serta penegak hukum turut bermasalah. Sorotan lain ialah krisis kepercayaan publik terhadap pilar-pilar demokrasi, terutama DPR. Alih-alih memperbaiki kinerja, komunikasi publik pemerintah dan DPR justru dinilai semakin bermasalah, bahkan setelah gerakan besar masyarakat sipil.

Proses pengesahan KUHAP dinilai menyepelekan dan mengabaikan asas umum pemerintahan yang baik, termasuk prinsip partisipasi bermakna. Masyarakat sipil hanya dijadikan “stempel” formalitas. Berkaitan dengan unsur politik, Adinda berpendapat ada “pengaturan” politik. Ada politisasi dalam setiap proses kebijakan dan ada kepentingan yang mungkin saja bias.

Karena kesepakatan seperti ini (ada yang menganggap) tidak perlu melakukan checks and balances terhadap DPR yang dianggap (sebagai lembaga) penjaga stabilitas,”

ujar dia.

Pengesahan KUHAP pun dianggap menambah deretan undang-undang bermasalah, seperti UU ITE, yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi suara kritis. Hal ini menciptakan harmonisasi legislasi yang bermasalah dan memberi sinyal bahwa kriminalisasi dapat dilakukan atas nama stabilitas atau kepentingan umum, dengan interpretasi HAM oleh pihak yang seharusnya menjadi pelindung HAM.

Dalam Rapat Paripurna kemarin, parlemen mengesahan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang. Pemerintah dan DPR menilai KUHAP harus segera sah karena tanpa KUHAP baru, inovasi fundamental dalam KUHP baru dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol kosong lantaran tidak ada prosedur formal untuk mewujudkannya di tingkat penyidikan hingga peradilan.

Karena KUHP baru akan berlaku efektif pada Januari 2026, revisi KUHAP dianggap kebutuhan mendesak untuk memastikan proses hukum berjalan sejalan dengan semangat keadilan, humanisme, dan modernitas yang dibawa oleh KUHP baru. Jika tidak, sistem peradilan pidana Indonesia berisiko mengalami ketidakpastian hukum.

Tag:demokrasiDPRHeadlinekuhapSpill
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
1
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
2
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
3
Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53 Orang Ditangkap
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggerebekan klub malam oleh polisi.
4
Utang Whoosh Diambil Kemenkeu, Purbaya Beberkan Caranya dan Klaim Tak Bebani APBN
By Anisa Aulia
Kereta Cepat Whoosh
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Politik

Ramai Isu Jabatan Wamenhan! DPR Minta Publik Jangan Berspekulasi, Tunggu Keputusan Prabowo

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono minta publik tidak berspekulasi…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
11 jam lalu
Tokoh-tokoh terkini PDIP.
Politik

PDIP Lembek ke Pemerintahan Prabowo, Oposisi Diambil Alih

Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, fungsi oposisi di parlemen…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
#KelasTambahan 5 | Apa Itu Kabinet Bayangan? Ancaman Demokrasi atau Justru Penyeimbang Pemerintah?
Politik

Pemerintah Seharusnya Berterima Kasih kepada Kabinet Bayangan, Bukan Curiga

Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menegaskan, kemunculan kabinet bayangan tidak…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
Gambar ilustrasi
Politik

Negara Diusulkan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Rentan, Ojol hingga Petani Ikut

Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mengusulkan agar negara membayar iuran…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up