Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / KUHAP Baru Resmi Jadi UU Bukti Minimnya Komitmen Demokrasi Elite
Politik

KUHAP Baru Resmi Jadi UU Bukti Minimnya Komitmen Demokrasi Elite

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 24, 2025 4:01 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
SHARE

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang menuai kritik. Publik menilai produk legislasi tersebut bermasalah secara substansi dan proses, serta berpotensi besar mengancam penegakan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia.

Kritik utama menyoroti substansi KUHAP yang dianggap memberikan kewenangan berlebihan kepada aparat penegak hukum, seperti potensi jebakan hukum, pemeriksaan gawai tanpa prosedur yang jelas, hingga proses penahanan tanpa perintah pengadilan. Kekhawatiran ini diperparah dengan dugaan adanya politisasi kebijakan dan minimnya komitmen DPR serta pemerintah terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.

Regulasi saling memasung satu sama lain atau dilanggar, itu sangat anomali. Dampaknya bagi masyarakat, jelas kualitas pemerintah dan DPR kita buruk bagi HAM,”

ujar Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar, kepada owrite, Rabu (19/11/2025).

Kebijakan, bahkan di level undang-undang yang sangat krusial, akan membuat masyarakat takut bersuara. Kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat dan kriminalisasi aktivis buruh, yang dianggap rentan mengalami proses hukum yang tidak legal, semakin memperkuat kekhawatiran ini.

Adinda menilai, “bermasalahnya setengah hukum Indonesia” lantaran budaya hukum dan substansi hukum yang bermasalah, serta penegak hukum turut bermasalah. Sorotan lain ialah krisis kepercayaan publik terhadap pilar-pilar demokrasi, terutama DPR. Alih-alih memperbaiki kinerja, komunikasi publik pemerintah dan DPR justru dinilai semakin bermasalah, bahkan setelah gerakan besar masyarakat sipil.

Proses pengesahan KUHAP dinilai menyepelekan dan mengabaikan asas umum pemerintahan yang baik, termasuk prinsip partisipasi bermakna. Masyarakat sipil hanya dijadikan “stempel” formalitas. Berkaitan dengan unsur politik, Adinda berpendapat ada “pengaturan” politik. Ada politisasi dalam setiap proses kebijakan dan ada kepentingan yang mungkin saja bias.

Karena kesepakatan seperti ini (ada yang menganggap) tidak perlu melakukan checks and balances terhadap DPR yang dianggap (sebagai lembaga) penjaga stabilitas,”

ujar dia.

Pengesahan KUHAP pun dianggap menambah deretan undang-undang bermasalah, seperti UU ITE, yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi suara kritis. Hal ini menciptakan harmonisasi legislasi yang bermasalah dan memberi sinyal bahwa kriminalisasi dapat dilakukan atas nama stabilitas atau kepentingan umum, dengan interpretasi HAM oleh pihak yang seharusnya menjadi pelindung HAM.

Dalam Rapat Paripurna kemarin, parlemen mengesahan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang. Pemerintah dan DPR menilai KUHAP harus segera sah karena tanpa KUHAP baru, inovasi fundamental dalam KUHP baru dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol kosong lantaran tidak ada prosedur formal untuk mewujudkannya di tingkat penyidikan hingga peradilan.

Karena KUHP baru akan berlaku efektif pada Januari 2026, revisi KUHAP dianggap kebutuhan mendesak untuk memastikan proses hukum berjalan sejalan dengan semangat keadilan, humanisme, dan modernitas yang dibawa oleh KUHP baru. Jika tidak, sistem peradilan pidana Indonesia berisiko mengalami ketidakpastian hukum.

Tag:demokrasiDPRHeadlinekuhapSpill
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
1
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
2
Main di ‘Dua Jalur’, Pengamat Akui Nilai Tawar PDIP Makin Mahal Jelang 2029
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di atas Banteng samba tertawa.
3
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
4
AS-Iran Baku Ancam, IHSG Hari Ini Langsung Ciut ke 6.094
By Adi Briantika
Seorang pengunjung mengambil gambar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (30/12/2024).
5

BERITA LAINNYA

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
Politik

Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) tengah…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
11 menit lalu
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
Politik

Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!

Isu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dua periode tengah jadi sorotan dan menuai…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
39 menit lalu
Ilustrasi Prabowo Subianto didampingi para bakal calon wakil presiden di Pilpres 2029.
Politik

AHY, Cak Imin hingga Golkar Bakal Terjepit, Efek Besar Jika Prabowo-Gibran Dua Periode

Manuver Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dinilai ingin mengunci…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
Politik

PDIP Dicap Main Politik Dua Kaki, AHY: Oposisi Harus Kritis tapi Tak Boleh Pecah Belah

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono alias…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up