Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bos Djarum Dicekal, Pengamat: 80 Persen Penerimaan Bergantung dari WP Besar
Hukum

Bos Djarum Dicekal, Pengamat: 80 Persen Penerimaan Bergantung dari WP Besar

Nisa-OWRITESyifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: November 21, 2025 6:25 pm
Anisa Aulia
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
Share
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak (Foto: pixabay)
SHARE

Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, hingga Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono dicekal bepergian ke luar negeri, karena sedang dalam penyidikan dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Daftar isi Konten
  • Data WP Besar Tertutup
  • Celah Kongkalikong WP dan Petugas Pajak
  • Djarum Respons Dirutnya Kena Cekal
  • Awal Mula Kasus Terungkap

Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, Wajib Pajak (WP) besar atau konglomerasi berkontribusi terhadap 80 persen dari total penerimaan pajak.

WP besar itu punya kontribusi hingga 80 persen dari total penerimaan pajak di DJP. WP besar yang memiliki grup usaha di masing-masing Kanwil DJP disatukan ke dalam KPP Madya dengan demikian, pengawasannya lebih efisien dan efektif,”

Prianto kepada owrite Jumat, 21 November 2025.

WP besar ini terdaftar di sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) seperti KPP WP Besar, KPP di Kanwil DJP Khusus (KPP PMA, KPP Badan dan Orang Asing, KPP Migas), serta KPP Madya di berbagai wilayah Indonesia.

Data WP Besar Tertutup

Prianto menuturkan, setoran pajak WP besar kepada negara bersifat rahasia, sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Sehingga publik tidak bisa mengetahui berapa nilai pajak yang dibayarkan oleh WP besar.

Nilai pembayaran pajak per wajib pajak besar itu sesuatu yang rahasia sesuai dengan Pasal 34 UU KUP. Makanya, pihak yang tahu persis itu hanya petugas pajak yang ada di KPP tersebut atau pihak tertentu di Kantor Pusat,”

Prianto.

Prianto menyoroti, kasus pengurangan kewajiban pajak yang diduga dilakukan oleh perusahaan besar. Menurutnya, pengurangan kewajiban pajak yang tidak sesuai ketentuan, berpotensi melibatkan pemberian gratifikasi sebagaimana tertuang dalam UU Tipikor (UU No. 31/1999 junto UU No. 20/2001.

Jadi, tiga oknum pegawai pajak di kasus yang sedang disidik Kejakgung tersebut dapat diduga mendapatkan gratifikasi dari WP dengan perantaraan konsultan pajak. Dugaan demikian masih harus dibuktikan oleh oleh aparat penegak hukum di pengadilan,”

Prianto.

Kendati demikian kata Prianto, praktik-praktik kongkalikong antara WP dan petugas pajak seringkali terjadi karena adanya ‘win-win solution’ yang disepakati oleh WP dan oknum petugas pajak, agar menurunkan kewajiban pajak yang belum ada ketetapannya.

Celah Kongkalikong WP dan Petugas Pajak

Prianto menjelaskan praktik pengurangan kewajiban pajak, seringkali terjadi karena WP selalu menganggap bahwa pembayaran pajak merupakan beban atau tax expense.

Cara berpikir di atas menjadi bagian dari rasionalitas manusia. Pilihan yang tersedia adalah apakah efisiensi pajak tersebut dilakukan secara legal atau ilegal. Jika penurunan utang pajak dilakukan melalui kongkalikong dan praktik gratifikasi, praktik demikian jelas melanggar hukum sesuai UU Tipikor,”

Prianto.

Dia mengungkapkan, WP kerap memanfaatkan celah penyimpangan di domain pemeriksaan, terutama sebelum terbitnya Surat Ketetapan Pajak (SKP).

Temuan pemeriksaan dianggap terlalu besar bagi wajib pajak, tapi wajib pajak tidak ingin menempuh proses litigasi pajak melalui keberatan dan atau banding. Pilihan pragmatisnya adalah WP bernegosiasi dengan oknum pejabat fungsional pemeriksa pajak, termasuk oknum pejabat strukturalnya,”

Prianto.

Meski begitu, Prianto mengatakan bahwa pengurangan kewajiban pembayaran pajak merupakan sesuatu yang normal. Tetapi dengan catatan, dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Contohnya adalah permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 bulanan karena terjadi penurunan omzet,”

Prianto.

Prianto berharap praktik kongkalikong pajak bisa dibongkar tuntas. Sebab kepercayaan publik terhadap institusi pajak tengah dipertaruhkan akibat sederet permasalahannya.

Langkah tegas pemerintah harus ditegakkan. Caranya adalah dengan membongkar tuntas praktik kongkalikong pajak yang sedang disidik. Selain itu, siapapun yang terlibat harus diproses hukum dengan sanksi tegas dan menjerakan,”

Prianto.

Djarum Respons Dirutnya Kena Cekal

Corporate Communication Manager Grup Djarum, Budi Darmawan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Kami mengetahui itu dari pemberitaan. Kami menghormati dan taat hukum,”

Budi saat dihubungi Owrite.

Saat dikonfirmasi, apakah benar Djarum ikut terlibat memperkecil kewajiban membayar pajak pada periode 2016-2020. Budi enggan berbicara lebih jauh, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Kami belum mengetahui hal tersebut,”

Budi.

Awal Mula Kasus Terungkap

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah sejumlah pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan tahun anggaran 2016-2020.

Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak,”

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Anang mengatakan, penggeledahan telah dilakukan beberapa hari lalu turut menyasar pada kantor perpajakan. Pada kasus ini, pegawai pajak diduga menerima suap dari salah satu perusahaan agar mendapatkan keringanan untuk membayar pajak.

Ada kompensasi untuk memperkecil (pajak). Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan ada pemberian suap lah. Memperkecil dengan tujuan tertentu,”

Anang.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki dugaan korupsi Tax Amnesty. Namun Anang tidak merinci sudah berapa banyak saksi yang telah dimintai keterangan.

Tag:Bos DjarumDicekalDugaan KorupsiMantan Dirjen PajakPembayaran Pajak
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
By Ani Ratnasari
Pemadaman listrik
2
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
3
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
4
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan
Hukum

Kubu Roy Suryo Sindir Jaksa: Tiga Laporan Kandas, Cuma Laporan Jokowi yang Diterima

Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdul…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Refly Harun, membeberkan sejumlah poin dalam penangguhan penahanan, 22 Juni 2026.
Hukum

Ini Alasan Kejari Terima Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa

Kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyasumma, Refly Harun, membeberkan sejumlah…

owrite-adi-briantikarahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Adi Briantika
Rahmat Baihaqi
9 jam lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Petinggi Partai Garuda Bahagia Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap 

Penanganan kasus dugaan penyebaran dan tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memasuki…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
10 jam lalu
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hukum

Usai ‘Dipingit’ dan Serahkan 714 Barang Bukti, Roy Suryo-Dokter Tifa Akhirnya Wajib Lapor

Penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara beserta tersangka Roy Suryo…

owrite-adi-briantikarahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Adi Briantika
Rahmat Baihaqi
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up