Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 13 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cari Tahu / Belajar dari Kasus Andrie Yunus, Ini Perbedaan Peradilan Militer dan Sipil
Cari Tahu

Belajar dari Kasus Andrie Yunus, Ini Perbedaan Peradilan Militer dan Sipil

Ivan OWRITE
Last updated: April 8, 2026 1:16 pm
Ivan Syahruna Lubis - Redaktur
Share
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi Palu Hakim (Foto: freepik.com)
SHARE

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat kembali menjadi sorotan publik.

Daftar isi Konten
  • Apa Itu Peradilan Umum?
  • Apa Itu Peradilan Militer?
  • Perbedaan Peradilan Militer dan Sipil

Peristiwa ini turut membuka perhatian terhadap perbedaan peradilan militer dan sipil di Indonesia, terutama ketika suatu perkara melibatkan aparat militer dan warga sipil.

Dalam perkembangan kasus, empat prajurit TNI dari Denma BAIS TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.

Di tengah proses tersebut, Andrie menyatakan mosi tidak percaya terhadap jalannya peradilan militer. Ia berharap perkara yang menimpanya dapat disidangkan di peradilan umum, dengan pertimbangan transparansi dan perlindungan hak korban sipil.

Lalu, bagaimana sebenarnya perbedaan antara peradilan militer dan peradilan umum dalam sistem hukum Indonesia?

Apa Itu Peradilan Umum?

Peradilan umum merupakan sistem peradilan yang paling sering diakses masyarakat. Sistem ini menangani perkara pidana dan perdata yang melibatkan warga sipil.

Proses hukum dalam peradilan umum mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, persidangan dalam peradilan umum pada umumnya bersifat terbuka, sehingga dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi.

Apa Itu Peradilan Militer?

Berbeda dengan peradilan umum, peradilan militer memiliki ruang lingkup yang lebih khusus. Sistem ini diperuntukkan bagi prajurit TNI atau pihak yang dipersamakan.

Peradilan militer tidak hanya berfungsi menegakkan hukum, tetapi juga menjaga disiplin, hirarki, dan struktur komando dalam institusi militer.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Perbedaan Peradilan Militer dan Sipil

Perbedaan peradilan militer dan sipil terletak pada beberapa aspek utama, antara lain:

  • Subjek hukum: Peradilan umum menangani warga sipil, sedangkan peradilan militer khusus untuk prajurit TNI.
  • Tujuan penegakan hukum: Peradilan umum berfokus pada keadilan bagi masyarakat dan korban, sementara peradilan militer juga mempertimbangkan kepentingan institusi dan disiplin militer.
  • Keterbukaan sidang: Peradilan umum cenderung terbuka untuk publik, sedangkan peradilan militer dalam kondisi tertentu dapat berlangsung lebih terbatas.
  • Dasar hukum: Peradilan umum mengacu pada KUHP dan KUHAP, sementara peradilan militer diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997.

Meski memiliki perbedaan, peradilan militer dan peradilan umum tetap berada dalam satu kerangka kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Keduanya berada di bawah Mahkamah Agung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Kasus Andrie Yunus menjadi contoh bagaimana sistem hukum bekerja dalam konteks yang kompleks, terutama ketika melibatkan aparat negara dan warga sipil.

Dengan memahami perbedaan peradilan militer dan sipil, masyarakat dapat melihat lebih jernih proses hukum yang berjalan, serta memahami mekanisme yang digunakan dalam penanganan suatu perkara.

Laporan dibuat oleh:

Ani Ratnasari

Tag:Andre YunuskontrasPeradilan MiliterPrajuritTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
DPR Minta Warga Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri, Sebut Layanan Rumah Sakit di Dalam Negeri Sudah Canggih
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Indah Kurniawati saat mengikuti kunjungan BURT DPR RI ke National Hospital Surabaya
1
Zaskia Adya Mecca Turun ke Jalan, Bagikan Logistik Gratis untuk Mahasiswa Demo di Bundaran HI
By Syifa Fauziah
Zaskia Adya Mecca
2
Bantah Sengaja Bikin Sinyal Demo ‘Indonesia Bangkrut’ Jadi Lemot, Polisi: Karena Kebanyakan Orang
By Rahmat Tunny
Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut', 12 Juni 2026, di Jakarta.
3
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Hardani Triyoga
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
4
Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
5

BERITA LAINNYA

B50 Biodiesel
Cari Tahu

Apa Itu B50 Biodiesel? Bahan Bakar Baru yang Diklaim Hemat Rp48 Triliun per Tahun

Pemerintah berencana mulai menerapkan biodiesel B50 pada 1 Juli 2026 mendatang. Langkah…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
1 hari lalu
Patung Lady Justitia.
Cari Tahu

Mengenal Justice Collaborator: Si ‘Cepu’ Jalur Resmi yang Bikin Jantung Koruptor Ketar-ketir!

Kalau kamu sering ngikutin berita korupsi atau kasus-kasus besar di Indonesia, pernah…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
2 hari lalu
Selfie Seskab Teddy dan Prabowo di Paris
Cari TahuHype

Viral Foto Prabowo dan Teddy di Paris, Netizen: Enak Banget Ya Kerjaannya

Beredarnya foto Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet (seskab) Teddy Indra Wijaya dengan…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
3 hari lalu
Proses transfer dari Bank Mandiri ke DANA
Cari Tahu

3 Cara Mudah Transfer Uang dari Mandiri ke DANA

Lagi mau isi saldo DANA tapi uangnya masih ada di rekening Mandiri?…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up