Pelarian Taufik Hidayat (30) berakhir di tangan Korps Bhayangkara. Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) itu diciduk di kawasan Bandung Raya, Selasa malam, 23 Juni 2026.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pelaku sempat luntang-lantung ke wilayah Tangerang, Banten, ketika jadi buronan. Kemudian dia kembali lagi ke area Bandung.
“Kami sempat menanyakan bahwa dia juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana,”
ujar Rudi pada Rabu, 24 Juni 2026.
Taufik memutuskan bersembunyi di rumah kerabatnya di Majalaya, Kabupaten Bandung. Namun, polisi berhasil mengendus keberadaannya. Bermodalkan jejak transaksi digital, polisi langsung bergerak cepat menangkap tersangka.
“Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut. Akhirnya sore (menunggu) hingga malam, (kemudian) kami tangkap,”
ucap Rudi.
Pihak Lain
Jenderal Polri bintang dua itu mengatakan sejauh ini belum ditemukan keterlibatan pihak lain membantu pelarian Taufik.
“Ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kami pastikan pelariannya ini sendiri,”
kata dia.
Polisi telah menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita. Pelaku dijerat Pasal 466 KUHP. Korban dikurung di sebuah kontrakan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama tiga tahun, dia harus bertahan dengan berbagai siksaan yang dilancarkan Taufik.
Kasus itu baru terungkap setelah Taufik mengantar korban bersama saksi ke RS Hasan Sadikin pada 12 Juni. Merujuk itu, polisi menduga Yuvita merupakan korban penganiayaan.















![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-300x169.webp)







