Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 2 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Tegas! Uang Rp401 Miliar Dikembalikan, Kasus Dugaan Korupsi PT CNI Tetap Jalan
Hukum

Kejagung Tegas! Uang Rp401 Miliar Dikembalikan, Kasus Dugaan Korupsi PT CNI Tetap Jalan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: September 2, 2026 2:50 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers. (Antara Foto).
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pengembalian kerugian negara PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) tak akan menghapuskan tindak pidana korupsinya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengatakan pengembalian kerugian negara akibat dugaan korupsi yang ditimbulkan perusahaan itu akan jadi bahan pertimbangan di persidangan.

“Pengembalian ini tidak menghentikan proses tindak pidana, tetap berjalan. Tetapi akan menjadi pertimbangan nantinya ke depan dalam proses penuntutan ke depannya,”

kata Anang, Rabu 2 September 2026.
Baca juga:
Tuntutan Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Mantan Ketua MK: Saya Sangat… Wacana tuntutan pidana mati bagi koruptor mendapat dukungan dari mantan Ketua Mahkamah…
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi "Jebakan Batman", Pakar: Jangan Sampai… Rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 mendapat…
Kejagung Ultimatum PT Singlurus Pratama: Bayar Denda Rp147 M atau… Kejaksaan Agung (Kejagung) mewanti-wanti bakal mengusut dugaan tindak pidana PT Singlurus Pratama…
  • Tuntutan Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Mantan Ketua MK: Saya Sangat Setuju!
  • RUU Perampasan Aset Bisa Jadi "Jebakan Batman", Pakar: Jangan Sampai Berubah Jadi…
  • Kejagung Ultimatum PT Singlurus Pratama: Bayar Denda Rp147 M atau Masuk Jerat…

Anang menyampaikan dari perkara yang tengah diusut tersebut, penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Dengan demikian, belum ada pihak yang dijadikan tersangka.

Dia memastikan perkara itu akan tetap berjalan hingga masuk ke pengadilan.

PSN Era Jokowi

PT CNI merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara. Perusahaan itu merupakan proyek smelter yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

CNI adalah perusahaan berfokus dalam pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) feronikel serta pengolahan bijih limonit dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL). Ditaksir nilai investasinya mencapai 2,2 milia dolar Amerika Serikat.

Kejagung Ultimatum PT Singlurus Pratama: Bayar Denda Rp147 M atau Masuk Jerat Pidana!

Meski begitu, Anang mengatakan pengusutan dugaan korupsi PT CNI berfokus pada dugaan kegiatan pertambangan ilegalnya dan tidak ada kaitannya dengan proyek PSN Jokowi.

Jadi, ini karena memasuki kegiatan pembukaan tambang di luar, atau rekanan ekspornya di luar ketentuan. Di luar PSN,”

ujar Anang.

Adapun PT CNI diduga terlibat dugaan korupsi Tata Kelola Nikel di wilayah Sulawesi Tenggara periode 2017-2020. Ditaksir kerugian negara mencapai Rp401 miliar

Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri Siregar mengatakan, PT CNI diduga memanipulasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melakukan ekspor tambang nikel.

Perusahaan pertambangan nikel yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, yaitu PT CNI, yang belum memiliki RKAB namun telah memiliki rekomendasi ekspor,”

kata Saiful saat konferensi pers di lobby Gedung Jampidsus, Senin 31 Agustus 2026.

Untuk memenuhi syarat ekspor nikel, PT CNI diduga memanipulasi hasil uji kadar supaya bisa diatas 1,7 persen. Saiful menyebut diduga ada keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara tersebut.

Pihak PT CNI bersama-sama dengan penyelenggara negara melakukan pengaturan sedemikian rupa sehingga didapatkan kadar nikel dengan nilai hasil uji kadar kurang dari 1,7 persen,”

ujar dia.
Baca juga:
Bukan Cuma Tangkap Koruptor, KPK Buru Aset Rasuah Berbasis Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara memburu aset hasil tindak pidana korupsi…
Ketamin Menyusup Lewat Liquid Vape, BNN Desak Masuk Golongan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap ribuan peredaran narkotika jenis ketamin yang dikemas…
KPK Sita Rumah Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu, Jejak Pemberian… Rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) disita KPK terkait…
  • Bukan Cuma Tangkap Koruptor, KPK Buru Aset Rasuah Berbasis Data
  • Ketamin Menyusup Lewat Liquid Vape, BNN Desak Masuk Golongan Narkotika
  • KPK Sita Rumah Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu, Jejak Pemberian Swasta Dibongkar

Akibat modus itu, Kejagung mendapati sudah terjadi kerugian negara imbas tindak pidana korupsi. Dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara ditaksir Rp401.653.737.469,69

Meski demikian, PT CNI sudah menyerahkan seluruh kerugian negara tersebut kepada Kejagung pada 28 Agustus 2026.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, 431 Dilarikan ke RS
By Syifa Fauziah
Sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
1
Pertamax Green 95 Naik Rp2.550, Kini Tembus Rp19.150 per Liter! Ini Harga Terbarunya
By Natania Longdong
Pengendara motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan, Jakarta
2
Heboh 431 Santri Diduga Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo: Tak Ada yang Meninggal
By Syifa Fauziah
Santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam yang diduga mengalami keracunan makanan mendapatkan perawatan saat tiba di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Jawa Timur
3
Garuda Muda dalam Tekanan, Timnas Indonesia U-20 Wajib Hajar Laos demi Tiket Piala Asia
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20
4
BBM Swasta Naik Lagi: BP Ultimate Tembus Rp19.330, Diesel Jadi Rp25.420 per Liter
By Natania Longdong
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Hukum

Tuntutan Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Mantan Ketua MK: Saya Sangat Setuju!

Wacana tuntutan pidana mati bagi koruptor mendapat dukungan dari mantan Ketua Mahkamah…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara
Hukum

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi “Jebakan Batman”, Pakar: Jangan Sampai Berubah Jadi Perampasan Asa

Rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 mendapat…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak.
Hukum

Kejagung Ultimatum PT Singlurus Pratama: Bayar Denda Rp147 M atau Masuk Jerat Pidana!

Kejaksaan Agung (Kejagung) mewanti-wanti bakal mengusut dugaan tindak pidana PT Singlurus Pratama…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Muhammad Yanuar Marzuki (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Hukum

Bukan Cuma Tangkap Koruptor, KPK Buru Aset Rasuah Berbasis Data

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara memburu aset hasil tindak pidana korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up