Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara memburu aset hasil tindak pidana korupsi berbasis data guna membaca pola transaksi hingga penelusuran aliran dana.
Penelusuran aset menjadi penting guna membongkar hubungan antara pelaku, aliran dana, dan aset terkait perkara.
“Pemanfaatan analisis transaksi keuangan, analisis data, akuntansi forensik, hingga penelusuran aset, yang sekarang ini menjadi semakin penting dalam membaca pola transaksi,”
ucap Budi dalam keterangannya, Selasa 1 September 2026.
Pendekatan berbasis data menjadi modal aparat penegak hukum menelusuri aliran dana bahkan menelusuri aset hasil tindak pidana. Dalam hal ini, auditor investigatif berperan penting membuntuti aset hasil korupsi.






