Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara terkait polemik menu Ramadan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tak sebanding dengan besaran anggaran. BGN menegaskan, anggaran bahan makanan dalam program MBG bukan Rp15.000 per porsi. Nilainya berada di kisaran Rp8.000-Rp10.000 per porsi, tergantung kategori penerima manfaat.
Penjelasan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Nanik, angka Rp13.000 untuk balita hingga siswa kelas 3 SD dan Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas serta ibu menyusui merupakan total alokasi per porsi. Namun, angka tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk bahan baku makanan.
Perlu dibedakan antara total anggaran per porsi dengan anggaran khusus bahan makanan,”
ujar Nanik.
Ia merinci, anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10.000 per porsi.
Lantas ke mana sisa anggaran dialokasikan?
BGN menjelaskan, sebesar Rp3.000 per porsi digunakan untuk biaya operasional. Komponen ini mencakup kebutuhan listrik, internet dan telepon, gas, air, insentif relawan SPPG, insentif guru PIC, kendaraan operasional, BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu, pembelian alat pelindung diri, kebutuhan kebersihan, BBM mobil distribusi MBG, hingga operasional kepala SPPG dan tim.
Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk kebutuhan fasilitas, termasuk sewa lahan dan bangunan dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, sistem filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti steam rice, kompor, kulkas, chiller, freezer, hingga ompreng.
Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan estimasi Rp6 juta per hari per SPPG. Perhitungan ini didasarkan pada asumsi satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.
BGN menegaskan, transparansi tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan program. Jika ditemukan menu yang dinilai tidak sesuai standar anggaran, masyarakat dipersilakan melapor.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif sesuai prosedur pengawasan,”
tegas Nanik.
BGN memastikan, program MBG tetap berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.


