Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang resmi berlaku pada 18 April 2026 berpotensi memicu peningkatan ekspektasi inflasi, yang berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan mengganggu aktivitas usaha.
Menurut Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya terbatas pada inflasi saat ini, namun juga pada persepsi pelaku ekonomi terhadap kenaikan harga di masa mendatang.
Bahaya terbesar bukan hanya inflasi hari ini, melainkan ekspektasi inflasi ke depan. Ketika pelaku usaha dan masyarakat memperkirakan harga akan naik, mereka akan menyesuaikan perilaku ekonominya lebih cepat,”
kata Achmad dalam keterangan resmi yang diterima Owrite, Senin, 20 April 2026.
Diketahui, Per 18 April 2026 lalu, PT Pertamina (Persero) menaikkan sejumlah BBM nonsubsidi, dengan Pertamax Turbo naik menjadi Rp19. 400, Dexlite sebesar Rp23.600, dan Pertamina Dex Rp23. 900.
Achmad menilai kenaikan paling tajam terjadi pada jenis BBM yang paling banyak digunakan untuk kendaraan operasional dan distribusi. Kondisi ini, dapat mendorong kenaikan biaya logistik, yang kemudian berdampak pada harga barang dan jasa.
Dampaknya tidak berhenti di tingkat konsumen BBM, tetapi merambat ke seluruh rantai ekonomi, termasuk ke harga kebutuhan pokok,”
ujarnya.
Lebih jauh, anggapan bahwa dampak kenaikan terbatas karena BBM subsidi tidak berubah merupakan pandangan yang keliru. Menurut Achmad, perekonomian yang bekerja sebagai satu kesatuan, sehingga kenaikan biaya distribusi tetap akan dirasakan oleh masyarakat luas.
Sementara dari sisi rumah tangga, kenaikan ekspektasi inflasi dinilai dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja. Kondisi ini berpotensi menekan konsumsi, terutama bagi kebutuhan non-primer.
Kemudian, pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi tekanan dari kenaikan biaya operasional di tengah keterbatasan untuk menaikkan harga jual.
UMKM berada di posisi sulit. Jika harga dinaikkan, permintaan bisa turun. Jika ditahan, margin keuntungan tergerus,”
ungkap Achmad.
Achmad pun memperingatkan adanya risiko inflasi dorongan biaya (cost-push inflation) yang berasal dari sektor logistik dan distribusi. Hal ini, menurut Achmad, jika tidak dikelola, ekspektasi inflasi dapat mendorong pelaku usaha menaikkan harga lebih cepat sebagai langkah antisipasi.
Lalu, dari sisi pertumbuhan ekonomi, dampak kenaikan BBM nonsubsidi diperkirakan tidak langsung signifikan, tetapi berpotensi menggerus kualitas pertumbuhan melalui perlambatan konsumsi dan penundaan ekspansi usaha.
Itu sebabnya, pentingnya peran pemerintah dalam mengelola ekspektasi publik melalui komunikasi yang jelas dan kebijakan yang tepat sasaran.
Pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan alasan kenaikan harga. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian,”
tegasnya.
Pengendalian sektor logistik dan distribusi pun menjadi kunci untuk mencegah rambatan inflasi yang lebih luas.
Kenaikan BBM nonsubsidi harus diantisipasi agar tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi,”
tutup Achmad.




