Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham Emiten Grup Djarum, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST). Hal ini dilakukan karena IBST akan melakukan delisting dan go private.
Dikutip dari keterbukaan informasi, pada 17 April 2026 IBST telah menyampaikan rencana untuk melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi tertutup secara sukarela (go private), dan rencana pembatalan pencatatan saham Perseroan di BEI (voluntary delisting).
Berdasarkan hal tersebut, maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan (IBST),”
tulis manajemen BEI Selasa, 21 April 2026.
Adapun penghentian perdagangan sementara ini akan dilakukan pada seluruh pasar, yang mana efektif mulai sesi I periodic call auction pada 21 April 2026.






