Presiden Prabowo membentuk Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, upaya ini berpotensi mengganggu efektivitas lembaga organik dan anggaran negara.
Gaya kepemimpinan Prabowo yang memilih melahirkan wadah baru alih-alih memaksimalkan tupoksi institusi yang ada, kini dipertanyakan. Bahkan kritik publik atas gemuknya kabinet rezimnya, seolah dianggap angin lalu.
Persoalannya sejak awal, kecenderungan Prabowo itu membentuk sesuatu yang baru. Sesuatu yang memang dia sangat punya kontrol di situ, penyusunan personel-personelnya dan lain-lain, tanpa mengindahkan efisiensi,”
kata peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor, kepada owrite.id.
Adapun mekanisme pengawasan terhadap Satgas yang bersifat ad hoc namun penuh kekuatan ini, Firman menilai fungsinya tetap berjalan normal melalui komisi-komisi di DPR.
Beban Anyar di Tengah Krisis
Keberadaan Satgas ini turut berdampak terhadap APBN, sebab setiap struktur baru pasti menuntut kucuran dana operasional. Padahal kondisi kas negara sedang “sakit”.
Setiap Satker akhirnya juga membutuhkan pendanaan agar bisa mencapai target-target yang ditetapkan. Sementara di sisi lain, negara dalam posisi kondisi ekonomi yang memprihatinkan,”
ujar Firman.
Ketika ditanya apakah pembentukan Satgas ini merupakan bentuk mikromanajemen atau kurangnya kepercayaan presiden terhadap mesin birokrasinya, Firman menilai ada percampuran antara tujuan politik dan pemecahan masalah.
Nuansanya lebih pada politik ketimbang kapabilitas. Tapi saya kira tekanan terhadap pemerintah cukup besar sekarang, semakin intens. Sehingga di balik kepentingan politik, tetap pada akhirnya harus menjawab kondisi bangsa hari ini dalam banyak dimensi ekonomi, sosial, politik, dan lain-lain,”
jelas dia.
Oleh karena itu, Firman mendorong agar ke depannya pembentukan wadah sejenis tidak terus didominasi oleh kepentingan politik semata. Harus ada unsur taktis, strategis, efektif, dan efisien.
Kombinasi keduanya (politik dan kapabilitas) saya kira tidak bisa dipisahkan, hanya proporsi saja. Mungkin membawa proporsi politik lebih sulit. Barangkali sudah semakin berjalan dan sudah semakin kelihatan peta persoalannya, seharusnya porsi meritokrasi lebih besar,”
kata Firman.
Demi Emas Masa Depan
Satgas ini dibentuk berdasar Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Tujuannya untuk mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 terkait penguatan ekonomi kerakyatan, maka diperlukan akselerasi program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Satgas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang meliputi, program Paket Ekonomi, program Stimulus Ekonomi, program Prioritas Pemerintah, program Utama pada beberapa kementerian/lembaga, dan program lainnya berdasarkan arahan Presiden.
Dalam bertugas, Satgas dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, instansi, dan pemangku kepentingan.



