Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kembali di laporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, dia dilaporkan oleh mantan Ketua DPRD Morowali Irwan Arya dugaan penipuan.
Irwan mengungkapkan, dirinya merasa tertipu setelah membeli buku yang dibuat Rismon berjudul ‘Gibran End Game’.
Saya hadir untuk melaporkan saudara Rismon Sianipar, karena saya telah merasa tertipu telah membeli buku ‘Gibran End Game’ ini,”
kata Irwan kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026 malam.
Irwan menjelaskan, dia merasa ditipu karena Rismon tidak mengakui telah menulis buku tersebut. Dia mengaku sudah membeli tersebut seharga Rp6 juta.
Saya rencana membeli 200 buku sampai 300 buku, dan saya baru membayar 60 buku, sisanya belum saya selesaikan. Dalam berjalan seiring waktu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengagetkan buat saya,”
ujar Irwan.
Mantan Ketua DPRD Morowali itu menyebut, pernyataan Rismon menganulir karyanya pernah disampaikan di Istana Wakil Presiden dan acara di televisi.
Saya terkejut dan tidak menyangka saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini buku yang ditulisnya, dia menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu menurut dia,”
ungkap Irwan.
Merasa Ditipu
Atas pernyataan Rismon itu, Irwan beserta konsumen yang membeli buku ‘Gibran End Game’ merasa dibohongi.
“Saya merasa ditipu. Kami telah membeli, telah membaca. Sebenarnya Pak Rismon ini kami penggemar beratnya beliau, mengaguminya beliau dengan hasil penelitian beliau. Akan tetapi kenapa berubah 180 derajat dan tidak mengakui buku yang ditulisnya sendiri,” tambahnya.
Laporan tersebut kini teregister dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026. Rismon dilaporkan dugaan penipuan Pasal 492 dan 486 KUHP.


