Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mengetahui detail, terkait pembayaran gaji karyawan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini termasuk rencana karyawan KDMP akan ada di bawah Kementerian Koperasi.
Purbaya mengatakan, belum mendapatkan informasi jelas dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), terkait pembayaran gaji para manajer KDMP yang ditargetkan sebanyak 30.000 orang.
Saya nggak tahu, itu ada tanya Pak Zulhas. Yang saya tahu, saya wajib bayar itu katanya, ya sudah,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Purbaya mengatakan, belum berdiskusi terkait rencana penggajian karyawan Koperasi Desa Merah Putih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saya belum diskusi tentang itu, jadi saya nggak tahu. Nanti salah ngomong,”
tuturnya.
Purbaya mengatakan bahwa anak buahnya sudah mengikuti rapat mengenai KDMP. Namun, ia tidak pernah mendapat laporan terkait hasil diskusi tersebut.
Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi nggak pernah laporan. Jadi ya udah, sudah tanda tangan itu,”
tuturnya.

Alokasinya Gaji dari Beberapa Kementerian Terkait
Sepengetahuan Purbaya, gaji karyawan KDMP akan dialokasikan dari beberapa kementerian terkait. Lalu sisa anggaran dari pendirian KDMP yang belum sepenuhnya terserap, akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.
Itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa, itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada, jadi bukan nambah anggarannya, namun memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,”
katanya.
Rekrutmen 30 Ribu Posisi Manajer
Sebelumnya, Pemerintah membuka rekrutmen melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk 30.000 posisi manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,”
ujar Zulhas dalam keterangannya Kamis, 16 April 2026.


