Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto merespons wacana pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis melalui Badan Usaha Milik Negara.
Regulasi itu direncanakan menempatkan sawit sebagai komoditas yang hanya dapat diekspor melalui BUMN. Darto mengatakan pasar global saat ini bergerak menuju tata kelola rantai pasok yang transparan dan dapat diaudit. Pembeli internasional membutuhkan jaminan traceability, compliance, bankability, dan ESG assurance.
“Jika sistem ekspor sawit terlalu politis, terlalu tertutup, atau terlalu terpusat, maka trader global dapat memindahkan sumber pasokannya ke negara lain. Akibatnya, Indonesia berpotensi kehilangan premium pasar, mengalami kenaikan biaya pembiayaan, dan menghadapi penurunan kepercayaan dari pembeli internasional,”
ujar dia dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.
Pihaknya juga mengingatkan sawit bukan sekadar komoditas biasa, tapi sumber devisa utama negara, penopang jutaan petani, penopang ekonomi daerah, serta salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas rupiah dan neraca perdagangan nasional.
Maka. kesalahan desain kebijakan dapat berdampak langsung terhadap harga TBS petani, cashflow pabrik kelapa sawit (PKS), penerimaan daerah, hingga stabilitas industri sawit nasional secara keseluruhan.
POPSI juga menilai dampak kebijakan ini terhadap perusahaan sawit nasional akan sangat besar. Selama ini, perusahaan-perusahaan sawit besar memiliki kontrak langsung dengan pembeli internasional, sistem hedging, jaringan logistik sendiri, serta refinery network global.
“Ketika seluruh ekspor dipusatkan melalui BUMN, maka perusahaan kehilangan akses direct export dan harus bergantung pada satu jalur perdagangan. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan efisiensi perdagangan, meningkatkan biaya logistik, memperbesar kebutuhan modal kerja, serta menurunkan daya tawar industri sawit Indonesia di pasar global,”
terang Darto.
Ketidakpastian
Investor internasional dapat melihat kebijakan ini sebagai bentuk resource nationalism, intervensi pasar yang berlebihan, dan ketidakpastian kebijakan. Efek lanjutannya dapat berupa penurunan kepercayaan investor, sikap wait-and-see dari foreign capital, hingga kenaikan cost of capital bagi industri sawit nasional. Namun, dampak yang paling berat tetap akan dirasakan petani sawit mandiri.
Ketika jalur ekspor dipusatkan dan jumlah pembeli efektif berkurang, maka kompetisi pembelian CPO dan TBS akan melemah. Dalam kondisi seperti itu, harga di tingkat petani sangat berpotensi ditekan.
“Dalam sejarah perdagangan komoditas, kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani. Jangan sampai petani sawit kembali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,”
tegas Darto.
Ia menilai kebijakan Prabowo dapat memperburuk posisi sawit Indonesia dalam menghadapi berbagai tuntutan pasar internasional, termasuk regulasi keberlanjutan seperti EUDR Uni Eropa. Penguatan sawit berkelanjutan tidak dapat dibangun melalui monopoli perdagangan, melainkan melalui keterbukaan tata kelola, perlindungan petani, persaingan usaha yang sehat, transparansi rantai pasok, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Darto juga meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi terbuka terhadap rancangan tata kelola ekspor sawit tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama petani sawit, koperasi petani, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.
Bila kebijakan ini tetap akan diterapkan, maka pemerintah wajib memastikan:
- Tidak terjadi monopoli perdagangan dan penguasaan pasar oleh kelompok tertentu; Karena itu kebijakan ini harus dibatalkan demi keadilan dan demokrasi ekonomi;
- Tidak muncul praktik rente, elite capture, dan penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga sawit nasional;
- Petani sawit tetap memiliki perlindungan harga dan akses pasar yang adil;
- Mekanisme ekspor dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat diaudit publik bukan dengan pilihan monopoli oleh negara;
- Tata kelola sawit nasional tetap menjaga daya saing Indonesia di pasar global dan tidak memperburuk posisi Indonesia dalam menghadapi tuntutan pasar internasional seperti EUDR;
- Seluruh kebijakan dilakukan dengan prinsip demokrasi ekonomi dan keberpihakan kepada petani kecil;
“Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite,”
tutur Darto.


