Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell memutuskan mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan ini akan berlaku per 22 Juni 2026.
Dalam laporan berjudul June 2026 Quarterly Review, setidaknya ada empat saham yang didepak dalam indeks FTSE Russell. Hal ini diantaranya PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
FTSE Russell mengumumkan bahwa perubahan hasil tinjauan kuartalan berikut ini akan mulai berlaku pada Senin, 22 Juni 2026 yaitu setelah penutupan pasar pada Jumat, 19 Juni 2026,”
tulis FTSE dalam keterangannya dikutip Sabtu, 23 Mei 2026.
Saham HSG
DSSA ditendang dari kategori large cap GEIS karena masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG).






