Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell memutuskan mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan ini akan berlaku per 22 Juni 2026.
Dalam laporan berjudul June 2026 Quarterly Review, setidaknya ada empat saham yang didepak dalam indeks FTSE Russell. Hal ini diantaranya PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
FTSE Russell mengumumkan bahwa perubahan hasil tinjauan kuartalan berikut ini akan mulai berlaku pada Senin, 22 Juni 2026 yaitu setelah penutupan pasar pada Jumat, 19 Juni 2026,”
tulis FTSE dalam keterangannya dikutip Sabtu, 23 Mei 2026.
Saham HSG
DSSA ditendang dari kategori large cap GEIS karena masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG).
Kemudian DAAZ yang masuk dalam kategori micro cap dikeluarkan karena memiliki free float di bawah batas minimum. Lalu untuk HILL dan MLIA di depan karena tidak memenuhi kriteria atau failed surveillance stocks screen.
Namun, FTSE Russell mengatakan perubahan tinjauan indeks tersebut dapat direvisi hingga penutupan pasar pada Jumat, 5 Juni dan efektif mulai 8 Juni 2026, maka perubahan tinjauan indeks tersebut akan dianggap final.
Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang FTSE Russell,”
jelasnya.
Adapun pada penutupan perdagangan Jumat, 22 Mei 2026 saham DSSA melemah 10,66 persen ke Rp545, HILL melemah 6,67 persen ke Rp14, MLIA melemah 0,79 persen ke Rp250. Sedangkan DAAZ menguat 5,59 persen ke Rp1.700.


