Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 25 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Puluhan Minimarket Disikat, Kebijakan Baru Picu Ancaman ‘Perang Dagang’ Lokal
Ekonomi Bisnis

Puluhan Minimarket Disikat, Kebijakan Baru Picu Ancaman ‘Perang Dagang’ Lokal

Nisa-OWRITErahmat-tunny
Last updated: Mei 25, 2026 5:05 pm
Anisa Aulia
Rahmat Tunny
Share
Display Kopdes Merah Putih Disorot, Netizen: Kayak Minimarket Bangkrut!
Display Kopdes Merah Putih Disorot, Netizen: Kayak Minimarket Bangkrut! (Foto: akun X @mak_imahhybs)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menutup 25 gerai minimarket waralaba seperti Alfamart dan Indomaret karena melanggar aturan zonasi yang mengatur jarak dengan pasar tradisional.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Tahun 2021 yang melarang pendirian ritel modern dalam radius kurang dari satu kilometer dari pasar rakyat.

Display Kopdes Merah Putih Disorot, Netizen: Kayak Minimarket Bangkrut!

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai langkah tersebut didasari kondisi ketimpangan antara jumlah pasar tradisional dan minimarket yang semakin mencolok.

Aturan terkait dengan ritel modern itu mencakup juga dengan jarak kepada pasar tradisional. Dilihat dari data, memang jumlah pasar tradisional dengan data minimarket berbanding terbalik. Jumlah pasar tradisional semakin sedikit, sedangkan jumlah minimarket semakin menjamur,”

kata Huda, Senin, 25 Mei 2026. 

Data menunjukkan jumlah minimarket meningkat signifikan sebesar 8,4 persen dari 43.564 unit pada 2018 menjadi 55.514 unit pada 2021. 

Sementara itu, jumlah pasar tradisional justru menurun 6,5 persen dalam periode yang sama.

Baca juga:
Jual Beli Titik SPPG Telan Korban Hingga Miliaran Rupiah Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan penipuan jual…
Viral Seleksi Manajer Koperasi Desa di Stadion, Netizen: Ini Audisi… Baru-baru ini viral di media sosial momen diduga calon peserta yang mengikuti…
Display Kopdes Merah Putih Disorot, Netizen: Kayak Minimarket Bangkrut! Baru-baru ini sebuah toko yang diduga Koperasi Desa Merah Putih jadi sorotan…
  • Jual Beli Titik SPPG Telan Korban Hingga Miliaran Rupiah
  • Viral Seleksi Manajer Koperasi Desa di Stadion, Netizen: Ini Audisi atau Interview…
  • Display Kopdes Merah Putih Disorot, Netizen: Kayak Minimarket Bangkrut!

Maka dibuatlah aturan terkait dengan jarak minimarket dari pasar. Sehingga keberadaan pasar tetap eksis sebagai tempat transaksi barang masyarakat,”

ucapnya.

Meski demikian, Huda mengingatkan bahwa pembatasan jarak bukan solusi tunggal untuk menyelamatkan pasar tradisional. 

Ia menilai kualitas infrastruktur pasar juga perlu dibenahi agar tetap menarik bagi masyarakat.

Banyak pasar fisik yang sudah berumur dan tidak memiliki fasilitas yang layak, akibatnya banyak ditinggalkan juga. Ketika pasar fisik diperbaiki, maka investasi di sekitar pasar akan menjamur, terutama terkait dengan pariwisata,”

jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi dampak dari keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai bisa mengganggu keseimbangan ekonomi lokal jika tidak diatur secara tepat.

Viral Minimarket di Sibolga Dijarah, BNPB: Mereka Khawatir Bahan Makanan Terbatas

Hal serupa juga harusnya diberlakukan untuk koperasi desa merah putih. Sering disampaikan bahwa KDMP ini bisa menjadi kanibal bagi bisnis lainnya. Maka, penting juga perda tersebut mengatur tata letak KDMP supaya tidak mengganggu aktivitas ekonomi pasar,”

ungkapnya.

Menurut Huda, kesamaan jenis barang yang dijual antara KDMP dan pedagang pasar berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat jika tidak ada regulasi yang jelas.

Terlebih banyak barang yang sama yang dijual di dalam KDMP dengan pedagang di pasar. Jika KDMP diperbolehkan sementara minimarket tidak, maka akan terjadi distorsi pasar yang akan merugikan ekonomi dalam jangka waktu menengah dan panjang,”

jelasnya lagi.

Kebijakan penutupan minimarket ini pun memicu perdebatan mengenai efektivitas perlindungan pasar tradisional di tengah ekspansi ritel modern dan program ekonomi baru pemerintah.

Tag:CeliosKDMPKoperasi Desa Merah PutihLombokLombok TengahMinimarketNailul HudaNTBPasar Tradisionalretail
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Selat Hormuz Berpotensi Buka, Minyak WTI Langsung Ambles ke US$91 per Barel
By Anisa Aulia
Petugas West Texas Intermediate.
1
Buru Begal Pakai Pasukan Tempur: Langkah Tegas atau Pintu Masuk Dwifungsi ABRI?
By Adi Briantika
Sejumlah prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI AD
2
150 Inspirasi Nama Kucing yang Gemas, Estetik, dan Anti Pasaran
By Ossid Duha Jussas Salma
Hewan kucing
3
Gudang Plastik di Kapuk Kembali Terbakar, Sudin Gulkarmat: Api Muncul dari Bawah Reruntuhan
By Ani Ratnasari
Kebakaran gudang plastik di Jakarta Barat
4
IHSG Hari Ini Merosot ke 6.152, Simak Level Support dan Resistnya
By Anisa Aulia
Pekerja berjalan di dekat layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya bersama polres jajaran mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan pada periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026 serta menetapkan 173 tersangka.
Ekonomi Bisnis

‘Ekonomi Alternatif’: Mengapa Anak Muda Rentan Terjerumus Komplotan Begal?

Publik resah lantaran marak begal beberapa waktu belakangan. Faktor ekonomi diduga menjadi…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
25 menit lalu
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Ekonomi Bisnis

Asing Borong MDKA dan TINS, IHSG Sukses Bangkit ke Level 6.206 di Akhir Perdagangan Hari Ini

Sore ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat tipis 0,72 persen…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
1 jam lalu
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet). (Sumber: Unsplash/Jasinthan Yoganathan)
Ekonomi Bisnis

Kata Polisi, Cuaca Ekstrim dan Kabel SUTET Putus Jadi Alasan Blackout di Sumatera

Bareskrim Mabes Polri mulai menguak penyebab di balik pemadaman listrik massal yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriterahmat-tunny
By
Rahmat
Rahmat Tunny
1 jam lalu
Tim Teknis PLN memperbaiki Listrik di Wilayah Sumatera. (Sumber: Dok. PLN)
Ekonomi Bisnis

Listrik Padam Massal di Sumatera, Publik Ragukan Sistem Deteksi PLN

Dugaan faktor alam sebagai penyebab blackout massal di wilayah Sumatera memunculkan pertanyaan…

iren natania longdongrahmat-tunny
By
Iren Natania
Rahmat Tunny
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up