Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak nenaikkan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Direktur SPHP Badan Pangan Nasional Maino Dwi Hartono meminta agar masyarakat tetap tenang. Perum Bulog tetap menjaga kualitas beras SPHP agar masyarakat mendapatkan beras kualitas baik dengan harga terjangkau.
“Dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh kepada berbagai hal, termasuk sektor pangan. Kaitan dengan beras SPHP, karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,”
kata Maino dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.
Bapanas sudah menetapkan harga beras SPHP di tingkat konsumen mulai dari wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi yaitu Rp12.500 per kg; Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Rp13.100 per kg; Maluku dan Papua Rp13.500 per kg.
Anggaran pelaksanaan program beras SPHP 2026 di bawah Bapanas mencapai Rp4,97 triliun. Besaran itu setara dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat.
Batas Beli
Selain itu, konsumen dibatasi membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan maksimal 2 kemasan ukuran 2 kg. Beras SPHP yang sudah dibeli tidak boleh dijual kembali, sebab beras tersebut merupakan subsidi dari anggaran yang digelontorkan oleh negara.
“Sekarang (pembelian) dibatasi 5 pak, kalau sebelumnya maksimal 2 pak. Kami juga mempertimbangkan misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi cuma 2 pak, kasihan, nanti kurang, tidak cukup,”
ucap Maino.

