Kebijakan sentralisasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan batu bara melalui badan ekspor BUMN seperti yang akan dijalankan PT DSI memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita mengatakan, jika dibedah dari sudut pandang ekonomi politik, tata kelola komoditas, dan kedaulatan negara, kebijakan tersebut justru memiliki landasan objektif dan rasional yang kuat.
Negara Bisa Lindungi Petani Sawit dari Permainan Trader
Menurut Ronny, pemerintah ingin mengakhiri asimetri informasi dan eksploitasi terhadap petani sawit swadaya oleh trader spekulatif.
Selama ini, struktur pasar tandan buah segar sawit milik rakyat cenderung bersifat oligopsoni, di mana posisi tawar petani sangat lemah karena berhadapan dengan segelintir pembeli atau tengkulak besar,”
kata Ronny dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia menilai para trader nakal kerap memanfaatkan minimnya akses pasar langsung untuk menekan harga beli di tingkat petani dengan berbagai alasan yang dinilai artifisial.
Melalui kehadiran PT DSI sebagai penentu harga tunggal, negara bertindak sebagai penyangga yang menetapkan harga patokan bawah yang adil. Ketika rantai pasok ditarik ke hulu oleh kepastian serapan satu pintu, ruang gerak trader yang suka mempermainkan harga otomatis mati, sehingga margin keuntungan dapat dialihkan langsung untuk meningkatkan kesejahteraan petani rakyat,”
ujarnya.
Ronny menambahkan pola proteksi komoditas strategis tersebut secara empiris mirip dengan keberhasilan lembaga seperti CODELCO yang mampu menjaga pendapatan produsen domestik dari tekanan pasar global.
Sentralisasi Ekspor Dinilai Bisa Tekan Kebocoran Devisa

Ronny juga menilai sentralisasi ekspor menjadi solusi struktural untuk menghentikan kebocoran pendapatan negara akibat praktik rekayasa keuangan.
Korporasi swasta selama ini sering memanfaatkan celah perdagangan bebas untuk melakukan transfer pricing dan under-invoicing melalui perusahaan bayangan di negara perlindungan pajak guna menghindari kewajiban fiskal domestik,”
bebernya.
Dengan adanya pintu ekspor tunggal yang dikendalikan PT DSI, negara disebut dapat mengontrol volume, kualitas, dan nilai riil komoditas yang dijual ke pasar internasional secara lebih transparan.
Langkah tersebut dinilai sekaligus memastikan seluruh devisa hasil ekspor benar-benar masuk ke sistem perbankan nasional untuk memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar rupiah.
Itu merupakan target yang selama ini sulit dicapai hanya dengan mengandalkan regulasi imbauan kepada eksportir swasta,”
tegas Ronny.
Indonesia Dinilai Bisa Jadi Penentu Harga Global
Ronny menilai kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan posisi tawar geoekonomi Indonesia di pasar internasional.
Sebagai produsen CPO terbesar dan salah satu eksportir batu bara termal utama dunia, Indonesia selama ini dinilai masih menjadi pengikut harga yang ditentukan bursa luar negeri karena eksportir domestik terfragmentasi dan saling banting harga.
Melalui penyatuan seluruh volume ekspor di bawah satu bendera negara, Indonesia bisa mentransformasikan dirinya menjadi kekuatan besar yang mampu mendikte harga pasar dan mengatur ritme pasokan ke negara-negara importir besar seperti China, India, dan Uni Eropa,”
Keuntungan dari harga premium yang diperoleh nantinya dinilai dapat dikembalikan kepada rakyat melalui subsidi pupuk, program peremajaan sawit, hingga pembangunan infrastruktur.
PT DSI Disebut Bisa Perkuat DMO dan Hilirisasi
Ronny juga menilai sentralisasi ekspor dapat memperkuat kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan mendorong percepatan hilirisasi industri.
Ketika krisis energi atau kelangkaan minyak goreng domestik terjadi akibat kegagalan pasar bebas, PT DSI dapat langsung memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi sebelum izin ekspor diberikan,”
katanya.
Kebijakan satu pintu itu juga disebut menjadi instrumen pengendali kuota bahan mentah yang efektif sehingga pelaku usaha terdorong berinvestasi di sektor hilir seperti oleokimia, biodiesel, dan gasifikasi batu bara.
Tuduhan bahwa sentralisasi menciptakan monopoli yang tidak sehat dapat dipatahkan dengan fakta bahwa entitas ini bergerak sebagai State-Trading Enterprise yang sah di bawah aturan WTO untuk melindungi kepentingan nasional,”
ujarnya.
Pemerintah Diminta Terbuka Terhadap Kritik
Ronny menilai pemerintah perlu membuka data terkait buruknya tata kelola lama yang dianggap meminggirkan petani agar dukungan publik terhadap kebijakan tersebut semakin kuat.
Perkara kritik yang muncul, dalam hemat saya sah-sah saja. Pemerintah membutuhkan masukan kritis dari banyak pihak, apalagi perubahan kebijakan ini cukup revolusioner sehingga memerlukan sebanyak-banyaknya masukan dan kritik,”
tutupnya.



