Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 4 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Negara Kalah dari Tambang? DPR Soroti Keuntungan Jumbo yang Tak Masuk Kas Negara
Ekonomi Bisnis

Negara Kalah dari Tambang? DPR Soroti Keuntungan Jumbo yang Tak Masuk Kas Negara

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Juni 4, 2026 2:46 pm
Iren Natania
Dusep Malik
Share
Pertambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC), berlokasi di wilayah Sangatta, Kalimantan Timur, Indonesia
Pertambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC), berlokasi di wilayah Sangatta, Kalimantan Timur, Indonesia. (sumber: bumiresources.com)
SHARE

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019–2024, Mulyanto, mengkritisi rencana pembentukan Badan Ekspor Komoditas satu pintu di sisi hilir tata kelola sumber daya alam (SDA).

Daftar isi Konten
  • Penerimaan Minerba Tinggi, Namun Dinilai Belum Optimal
  • Jangan Sampai Keuntungan Tambang Lebih Banyak Dinikmati Perusahaan
  • Kekayaan Alam Harus Kembali untuk Kemakmuran Rakyat

Mulyanto meminta pemerintah mengevaluasi secara serius efektivitas skema royalti progresif yang saat ini berlaku di sisi hulu, terutama di sektor mineral dan batu bara (minerba).

Evaluasi tersebut, menurut politikus PKS itu, penting untuk memastikan pengelolaan minerba mampu menangkap rente ekonomi yang muncul ketika harga komoditas global melonjak tinggi, sehingga manfaat kekayaan alam nasional dapat dinikmati secara optimal oleh negara dan rakyat.

Baca juga:
Sentil Kasus Silmy-Dadan, DPR: Pembantu Presiden Harus 'Sami'na Wa Atha'na'… Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…
PHI Tambah Cadangan Migas 70 Juta Barel, Sinyal Kuat Energi… PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatatkan produksi minyak rata-rata sebesar 44,42 ribu…
Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam… DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun…
  • Sentil Kasus Silmy-Dadan, DPR: Pembantu Presiden Harus 'Sami'na Wa Atha'na' Sikat Korupsi
  • PHI Tambah Cadangan Migas 70 Juta Barel, Sinyal Kuat Energi RI Masih…
  • Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam UU P2SK

Penerimaan Minerba Tinggi, Namun Dinilai Belum Optimal

Mulyanto menilai dalam beberapa tahun terakhir sektor minerba telah menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar. Pada 2023, penerimaan negara dari sektor minerba mencapai sekitar Rp173 triliun, melampaui penerimaan sektor migas yang berada di kisaran Rp117 triliun.

Meski demikian, tingginya penerimaan negara tersebut dinilai masih belum optimal. Apalagi bila dibandingkan berdasarkan satuan sumber daya alam yang diambil, bagian negara dari sektor migas relatif lebih besar dibandingkan sektor minerba. 

Pada sektor migas, negara memperoleh bagian langsung dari produksi melalui mekanisme kontraktual berbasis Production Sharing Contract (PSC), sedangkan pada sektor minerba negara lebih banyak mengandalkan royalti, pajak, dan berbagai pungutan lainnya,”

kata Mulyanto dalam keterangan resmi, Kamis, 4 Juni 2026.

Akibatnya, ketika harga komoditas global melonjak tinggi, keuntungan perusahaan tambang dapat meningkat berkali-kali lipat dalam waktu singkat. Sebaliknya, kenaikan penerimaan negara tidak selalu meningkat secara signifikan.

Sebagian besar windfall profit justru mengalir kepada perusahaan pemegang izin, sementara negara hanya memperoleh tambahan penerimaan dalam jumlah yang relatif terbatas,”

ujarnya.
Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)
Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)

Jangan Sampai Keuntungan Tambang Lebih Banyak Dinikmati Perusahaan

Mulyanto menambahkan bahwa penerapan skema royalti progresif dalam tata kelola minerba nasional belum tentu cukup efektif. Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi secara serius apakah tingkat progresivitas yang ada sudah mampu menangkap rente ekonomi ketika harga komoditas global meningkat.

Jangan sampai momentum kenaikan harga komoditas global justru lebih banyak dinikmati perusahaan dibandingkan untuk memperkuat kapasitas fiskal negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,”

tambahnya.

Ia juga menilai kehadiran Badan Ekspor Komoditas di bawah Danantara patut didukung sebagai instrumen untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global, meningkatkan transparansi ekspor, mengurangi praktik transfer pricing dan ekspor afiliasi, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA.

Kekayaan Alam Harus Kembali untuk Kemakmuran Rakyat

Menurut Mulyanto, Indonesia harus memastikan setiap kenaikan harga komoditas dunia benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan rakyat.

Kekayaan mineral dan batu bara merupakan amanat konstitusi yang harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, evaluasi terhadap efektivitas royalti progresif bukan semata persoalan fiskal, melainkan bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil, lebih berdaulat, dan lebih sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945,”

tegas anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI tersebut.
Baca juga:
Trauma Dikabulkan MK, Dasco Pastikan DPR Lebih Hati-hati Kaji Revisi… Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR telah siap membahas…
IHSG Kebakaran 5%, Purbaya Lihat Gegara Rumor Downgrade S&P dan… Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kebakaran pada perdagangan hari ini Rabu, 3…
RUU P2SK Selangkah Lagi Buat DPR Berkuasa, Sektor Keuangan RI… Komisi XI DPR RI resmi menyetujui hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan…
  • Trauma Dikabulkan MK, Dasco Pastikan DPR Lebih Hati-hati Kaji Revisi UU Pemilu
  • IHSG Kebakaran 5%, Purbaya Lihat Gegara Rumor Downgrade S&P dan Bukan Fiskal
  • RUU P2SK Selangkah Lagi Buat DPR Berkuasa, Sektor Keuangan RI Siap-siap Masuki…
Tag:DPRfiskalmigasminerbaPenerimaan negararoyaltitambang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Skandal Kredit Fiktif Rp600 Miliar di BRI-KoinWorks, Kejati DKI Tahan Beneficial Owner PT RMS
By Rahmat Baihaqi
Kejati DKI Jakarta menahan LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS kasus korupsi penyaluran dana kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024.
1
Diburu KPK Usai OTT Imigrasi, Wamen Imipas Akhirnya Menyerahkan Diri
By Amin Suciady
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
2
Rupiah Jebol Rp18.000 per Dolar AS, Catat Rekor Terburuk Lagi Sepanjang Sejarah RI
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Asprilla Dwi Adha/hma)
3
Seret Silmy Karim, KPK Bongkar Gurita Pemerasan Izin Tinggal WNA Ratusan Miliar
By Rahmat Baihaqi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
4
Kejagung Bakal Telusuri Ribuan Yayasan yang Terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs
By Rahmat Baihaqi
Dadan Hindayana dibawa pihak Kejaksaan Agung, 3 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Ekonomi Bisnis

Klaim Selalu Hadir di Pasar, BI Bongkar Biang Kerok Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, penyebab anjloknya nilai tukar rupiah yang kini sudah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
6 menit lalu
Foto udara suasana bongkar muat di tempat penampungan sementara batu bara di Keramasan, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Nova Wahyudi/YU)
Ekonomi Bisnis

Perhapi Soroti Penundaan Importir China Beli Batu Bara RI, Mekanisme Tak Jelas!

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyoroti sejumlah importir asal China yang dilaporkan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep Malik
32 menit lalu
Pengeboran minyak lepas pantai milik PHI. (Sumber: Dok. Pertamina)
Ekonomi Bisnis

PHI Tambah Cadangan Migas 70 Juta Barel, Sinyal Kuat Energi RI Masih Aman?

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatatkan produksi minyak rata-rata sebesar 44,42 ribu…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep Malik
3 jam lalu
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ekonomi Bisnis

Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam UU P2SK

DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up