Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyoroti sejumlah importir asal China yang dilaporkan telah menunda pembelian batu bara dari RI. Hal ini menyusul adanya badan ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mulai berlaku pada awal Juni lalu.
Menurut Perhapi, hal ini bisa saja dipicu oleh ketidakjelasan mekanisme implementasi badan ekspor satu pintu tersebut.
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesoemah mengatakan, penundaan pembelian tersebut lebih disebabkan belum adanya penjelasan rinci dari pemerintah terkait tata cara pelaksanaan ekspor melalui DSI.
Pemerintah harus membantu menjelaskan ke pasar. Kami juga tidak bisa membantu situasi itu karena regulasinya belum keluar. Kami tidak bisa menjelaskan sesuatu yang aturannya sendiri belum ada,”
kata Ardhi pada wartawan di sela-sela acara Indonesia Critical Mineral Conference & Expo 2026, di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Pembeli Menunggu Kepastian Mekanisme
Meski demikian, Ardhi menilai kecil kemungkinan importir besar seperti China membatalkan seluruh pembelian batu bara dari Indonesia karena volume kebutuhan mereka sangat besar.
Harapannya cuma menunda. Kalau impor mereka kecil mungkin bisa langsung beralih ke negara lain. Tapi karena volumenya besar, dalam waktu singkat beralih ke pemasok lain tidak mudah. Paling mengurangi volume pembelian,”
ujarnya.
Ardhi juga mengingatkan bahwa pengurangan volume pembelian tetap berpotensi merugikan eksportir nasional di tengah tekanan terhadap kinerja ekspor batu bara.

Negosiasi Kontrak Jangka Panjang Mulai Terganggu
Ia mengungkapkan ketidakpastian semakin terasa dalam proses negosiasi kontrak jangka panjang untuk tahun depan. Menurutnya, banyak pembeli asing mulai mempertanyakan kepada siapa mereka harus bernegosiasi setelah skema badan ekspor diterapkan penuh.
Mereka bingung mau deal dengan siapa. Biasanya negosiasi kontrak tahun depan sudah dimulai dari sekarang, tapi sekarang pembeli menunggu kejelasan mekanismenya,”
imbuhnya.


