Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi milik Pertamina yakni Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik per 10 Juni 2026. Kenaikan ini terjadi di tengah penurunan harga minyak dunia dan penguatan nilai tukar rupiah.
Pengamat Energi Bisman Bakhtiar menilai, kenaikan harga Pertamax dilakukan sebagai bentuk kompensasi atau penyesuaian yang tertunda, karena kenaikan harga sebelumnya ditahan oleh Pertamina. Hal ini dilakukan agar beban di masyarakat tidak terlalu berat.
Jika dibandingkan dengan BBM Diesel Pertamina Dex yang saat itu naik sangat tinggi, kenaikan Pertamax ini agak terlambat, bisa jadi ini juga untuk menutup atau mengkompensasi saat harga minyak tinggi saat itu Pertamax tidak naik. Sehingga ini juga bagian dari penyesuaian waktu agar tidak bersamaan, mempertimbangkan aspek dampak dan beban masyarakat,”
ujar Bisman saat dihubungi Owrite Senin, 15 Juni 2026.
Harga BBM Dipengaruhi MOPS dan Nilai Tukar Rupiah
Bisman menjelaskan, harga BBM tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah. Namun juga, harga produk BBM di pasar internasional yang acuannya merujuk pada Mean of Platts Singapore (MOPS), dan nilai tukar rupiah.







