Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons terkait rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 pekerja di PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur. Manajemen PT Pakerin pun dipanggil oleh Kemenperin.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pemanggilan itu dilakukan sebagai langkah klarifikasi atas pemberitaan yang ramai.
Tujuannya adalah mengklarifikasi pemberitaan terkait operasional produksi dan segera mengambil langkah mitigasi secara cepat serta terukur,”
ujar Febri dalam keterangannya Kamis, 25 Juni 2026.
Hasil Pertemuan
Febri mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut PT Pakerin memiliki dua lini produksi utama, yaitu produksi kertas karton untuk kemasan konsumsi dan produksi soda api (caustic soda/NaOH).
Saat ini, lini produksi caustic soda masih tetap beroperasi secara normal. Sedangkan untuk lini produksi kertas karton telah berhenti beroperasi sementara sejak Desember 2024 akibat masalah internal perusahaan.
Meski lini produksi kertas terhenti sementara, manajemen PT Pakerin menegaskan bahwa perusahaan terus melakukan konsolidasi internal dan tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja.
Seiring dengan usaha pemulihan kondisi finansial perusahaan, mulai terdapat sinyal positif terkait penyelesaian hak-hak tenaga kerja yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak,”
katanya.
Adapun terkait dengan kendala yang dihadapi perusahaan, Kemenperin mendukung proses pemulihan PT Pakerin, terutama dalam upaya mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton.
Kemenperin mendukung pemulihan operasional lini produksi perusahaan serta pemenuhan kewajiban terhadap hak pekerja. Pada kesempatan tersebut, Kemenperin juga menyampaikan bahwa kami telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk fasilitas produksi kertas karton mereka,”
tuturnya.
Selain itu, Menteri Perindustrian juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus monitoring kinerja industri secara berkala serta cepat merespons informasi terkait penutupan pabrik maupun potensi PHK. Langkah mitigasi yang cepat dan terukur diharapkan dapat menghindari penutupan fasilitas produksi di dalam negeri.
Gegara Perang di Iran
Adapun isu ini berasal dari Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal yang menemukan bahwa perang Iran melawan Amerika dan Israel telah mepengaruhi perusahaan yang berorientasi ekspor dan perusahaan yang bahan bakunya berasal dari impor.
Said yang mengunjungi PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur menemukan adanya potensi PHK kepada 2.500 pekerja.
Kami datang ke pabrik yang sudah berhenti beroperasi dan bertemu langsung dengan para buruh. Ditemukan ada potensi ancaman PHK terhadap 2.500 pekerja,”
kata Said.
Ia menjelaskan, persoalan utama berasal dari dana modal kerja perusahaan yang tersimpan di bank yang telah dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dana PT Pakerin sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun berada di bawah pengawasan OJK. Akibatnya produksi tidak berjalan karena LPS belum mengeluarkan dana tersebut,”
ujarnya.























