PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengenakan biaya layanan tarik tunai tanpa kartu (Cardless Withdrawal) sebesar Rp500 per transaksi. Kebijakan ini akan berlaku mulai 15 Juli 2026.
Per tanggal 15 Juli 2026, tarik tunai tanpa kartu via Livin’ by Mandiri akan dikenakan biaya sebesar Rp500 per transaksi,”
tulis Mandiri lewat situs resminya dikutip Jumat, 3 Juli 2026.
Mandiri mengatakan bahwa nominal biaya itu merupakan acuan umum. Dalam hal ini bank bisa menerapkan struktur biaya yang berbeda dan akan diinformasikan kepada nasabah pada halaman konfirmasi transaksi.
Nominal biaya di atas merupakan acuan umum. Bank berhak menerapkan struktur biaya yang berbeda dan akan diinformasikan kepada Nasabah pada halaman konfirmasi transaksi,”
katanya.
Top Up GoPay Naik


Selain itu, per 15 Juli 2026 Mandiri akan menaikkan biaya layanan top up khusus e-wallet GoPay. Kenaikan biaya ini berlaku di semua saluran layanan perbankan mulai dari ATM, Livin’ by Mandiri, MCM dan saluran lainnya.
Setiap transaksi top up GoPay akan berubah dari sebelumnya Rp1.000 menjadi Rp1.200 per transaksi pembayaran,”
katanya.
Adapun biaya admin ini akan muncul otomatis di layar konfirmasi dan pendebetannya akan dilakukan bersamaan dengan pendebetan nominal tagihan saat nasabah melakukan pembayaran di channel Bank Mandiri.
Pada Channel ATM, Livin’ by Mandiri, MCM, dan Teller perubahan biaya admin berlaku terhitung mulai 15 Juli 2026 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan kebijakan,”
terangnya.






















