Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengusulkan penyesuaian harga batu bara untuk skema Domestic Market Obligation (DMO) menjadi sekitar US$80 hingga US$90 per ton. Kisaran tersebut dinilai lebih mencerminkan kondisi keekonomian industri pertambangan, sekaligus dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
Diketahui, harga DMO sebesar US$70 per ton yang saat ini berlaku bagi pasokan ke pembangkit listrik merupakan acuan untuk batu bara berkualitas tinggi dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg. Sementara batu bara dengan kualitas menengah yang banyak digunakan PLTU umumnya hanya dihargai sekitar US$34 hingga US$39 per ton.
Sehingga, menurut Singgih, harga tersebut masih berada di bawah tingkat keekonomian sehingga perlu dievaluasi.
Kalau saya berhitung, dan dulu kita rapat, saya masih APBI itu kan usulannya antara US$85-an (per ton). Menurut saya, antara US$80—US$90-an itu pilihan terbaik lah kondisi saat ini menurut saya,”
kata Singgih dalam diskusi publik Aspebindo, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.
Formula Harga DMO Tidak Bersifat Tetap


Selain mengusulkan kenaikan harga, Singgih juga mendorong agar formula harga DMO tidak lagi bersifat tetap. Menurutnya, harga batu bara domestik seharusnya dapat disesuaikan secara berkala mengikuti pergerakan harga batu bara acuan (HBA), namun tetap berada di bawah harga pasar internasional.
Sehingga harga itu sifatnya dinamis gitu loh. Tergantung dari HBA-nya. Karena kan kita mengeluarkan HBA rutin kan, setiap dua minggu kan, sehingga bisa saja dihubungkan dengan harga HBA-nya itu sendiri. Tidak absolut, ini bisa saja satu pilihan formulasi kedua,”
ujarnya.
Meski demikian, Singgih menilai pemerintah memiliki ruang untuk merumuskan mekanisme yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pertambangan dan kebijakan subsidi listrik.
Selain itu, penetapan harga DMO juga perlu mempertimbangkan kepentingan penambang tanpa membebani biaya penyediaan tenaga listrik.
Karena ini menyangkut BPP (biaya produksi listrik) dan subsidi juga. Kalau PLN sih mau beli berapapun, tapi kan harga listrik itu bukan ditentukan oleh PLN,”
ucapnya.






















