Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengusulkan penyesuaian harga batu bara untuk skema Domestic Market Obligation (DMO) menjadi sekitar US$80 hingga US$90 per ton. Kisaran tersebut dinilai lebih mencerminkan kondisi keekonomian industri pertambangan, sekaligus dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
Diketahui, harga DMO sebesar US$70 per ton yang saat ini berlaku bagi pasokan ke pembangkit listrik merupakan acuan untuk batu bara berkualitas tinggi dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg. Sementara batu bara dengan kualitas menengah yang banyak digunakan PLTU umumnya hanya dihargai sekitar US$34 hingga US$39 per ton.
Sehingga, menurut Singgih, harga tersebut masih berada di bawah tingkat keekonomian sehingga perlu dievaluasi.







