Garuda Indonesia akan memberlakukan aturan baru mengenai bagasi, mulai 1 September 2026. Melalui kebijakan ini, maskapai tidak lagi menggunakan sistem perhitungan berdasarkan total berat bagasi (Weight Concept), melainkan berdasarkan jumlah koper atau Piece Concept.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan aturan baru tersebut berlaku untuk tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026, dengan jadwal penerbangan pada atau setelah tanggal yang sama.
Sementara, penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi lama yang tertera pada tiket, meski jadwal keberangkatannya berlangsung setelah aturan baru diterapkan.
Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang,”
kata Neil dikutip dari keterangan tertulisnya pada Selasa, 14 Juli 2026.
Neil menuturkan, dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa penerbangan Garuda dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan.
Selain itu, dengan skema Piece Concept, jatah bagasi kini ditentukan berdasarkan jumlah koper dan batas berat maksimal untuk setiap koper. Garuda Indonesia menyebut sistem ini memberikan kepastian yang lebih jelas kepada penumpang dalam mengatur barang bawaan sebelum bepergian.
Jatah Bagasi Antar Kelas
Penerbangan Domestik
| Kelas Penerbangan | Kebijakan Lama | Kebijakan Baru (Jumlah & Berat Maksimal) | Total Berat Baru |
| Economy | 20 kg | 1 koper (maks. 23 kg) | 23 kg |
| Business | 30 kg | 2 koper (masing-masing maks. 32 kg) | 64 kg |
| First Class | 40 kg | 2 koper (masing-masing maks. 32 kg) | 64 kg |
Penerbangan Internasional
| Kelas Penerbangan | Kebijakan Lama | Kebijakan Baru (Jumlah & Berat Maksimal) | Total Berat Baru |
| Economy | 30 kg | 2 koper (masing-masing maks. 23 kg) | 46 kg |
| Business | 40 kg | 2 koper (masing-masing maks. 32 kg) | 64 kg |
| First Class | 50 kg | 2 koper (masing-masing maks. 32 kg) | 64 kg |
Diterapkan Maskapai Penerbangan Dunia


Melalui skema baru ini, penumpang bisa memperoleh tambahan alokasi bagasi hingga 34 kilogram, bergantung pada rute dan kelas penerbangan, dengan tetap memperhatikan jumlah koper serta batas berat maksimal pada setiap koper.
Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,”
ujar Neil.
Garuda Indonesia mengimbau seluruh penumpang untuk memperhatikan jumlah koper dan batas berat maksimal setiap koper sebelum melakukan perjalanan agar dapat memanfaatkan fasilitas bagasi secara optimal.
Implementasi Piece Concept menjadi salah satu langkah penting dalam menghadirkan layanan yang semakin transparan, pasti, dan selaras dengan kebutuhan penumpang. Melalui modernisasi ini, kami berharap dapat memberikan nilai manfaat yang semakin optimal serta pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan konsisten, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku,”
ujar Neil.























