Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan biaya pelayaran di Selat Hormuz dan kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Akibatnya, harga minyak dunia naik pada perdagangan Selasa, karena memicu kekhawatiran pasar.
Dilansir dari dari CNBC, pada Selasa, 14 Juli 2026 harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk kontrak pengiriman Agustus naik 2,27 persen menjadi US$79,91 per barel.
Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman September naik 2,14 persen menjadi US$85,11 per barel, melanjutkan kenaikan setelah sebelumnya melonjak 9,6 persen pada sesi perdagangan sebelumnya.









