PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi atau Bright Gas ukuran 12 kilogram (kg) dan 5,5 kg yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan mekanisme harga yang berlaku.
Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,”
kata Kitty dalam keterangan resmi, Rabu, 15 Juli 2026.
Harga Gas 12 kg dan 5,5 kg Turun


Berdasarkan kebijakan terbaru, harga Bright Gas 12 kilogram di wilayah Pulau Jawa turun Rp8.000 menjadi Rp220.000 per tabung dari sebelumnya Rp228.000.
Sementara itu, harga Bright Gas 5,5 kilogram turun Rp4.000 menjadi Rp103.000 per tabung dari sebelumnya Rp107.000.
Kitty mengungkapkan penyesuaian harga LPG tersebut dilakukan untuk menjaga daya saing produk LPG nonsubsidi di tengah dinamika pasar.
Berlaku di Pulau Jawa dan Penyesuaian di Wilayah Lain
Pertamina menjelaskan harga tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas yang berlaku di wilayah Pulau Jawa. Adapun harga di daerah lain dapat berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Selain melakukan penyesuaian harga, Pertamina memastikan kualitas Bright Gas tetap menjadi perhatian perusahaan agar masyarakat tetap mendapatkan produk LPG yang aman dan nyaman digunakan.
Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,”
tutup Kitty.

























