Ketua Komite Pengembangan Kewirausahaan, UKM, dan Ekonomi Inklusif DPN Apindo Lishia Erza menyoroti belum jelasnya standar tata kelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), padahal dukungan pemerintah terhadap program ini sangat besar.
Menurut Lishia harus ada perbedaan standar antara KDMP dengan badan usaha lain, agar tidak menimbulkan persoalan akuntabilitas, mengingat koperasi tersebut dibiayai menggunakan uang masyarakat.
Dukungan Negara Besar, Standar Dinilai Masih Kabur
Lishia menjelaskan, pelaku usaha berbentuk perseroan terbatas (PT) maupun usaha kecil dan menengah (UKM) selama ini diwajibkan memenuhi berbagai ketentuan, mulai dari aturan ketenagakerjaan, pelaporan, kepatuhan perpajakan, hingga audit.
Sementara itu, saat ini belum ada gambaran yang jelas mengenai standar yang akan diterapkan kepada KDMP.
Kalau sekarang melihat dari perbandingan memang akhirnya asimetrinya agak terbalik, dukungan negara yang terbesar justru malah standarnya tertipis,”
kata Lishia dalam diskusi yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute (TII), dikutip Jumat, 17 Juli 2026.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghambat pelaksanaan program KDMP. Sebaliknya, Apindo ingin memastikan koperasi yang dibentuk pemerintah memiliki tata kelola yang baik karena menggunakan dana publik.
Ini sebenarnya yang kita lihat adalah bagaimana caranya bukan untuk penalising KDMP-nya. Tapi karena ini terkait dengan uang publik, standar apa yang akan kita terapkan kepada KDMP tadi,”
ujarnya.


Apindo Minta Audit dan Ukuran Kinerja Diperjelas
Menurut Lishia, pemerintah perlu menetapkan standar akuntabilitas yang jelas, termasuk mengenai mekanisme audit, evaluasi, dan ukuran keberhasilan koperasi. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap dana yang dikucurkan negara dapat dipertanggungjawabkan.
Outcome dan impact-nya itu perlu ada karena itu credibility untuk KDMP juga,”
ucapnya.
Ia juga menilai keberhasilan KDMP seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya koperasi yang berhasil dibentuk secara administratif. Menurutnya, indikator keberhasilan yang lebih penting adalah manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Bisa bangga enggak kita klaim (83 ribu koperasi yang terbentuk) bahwa ini pencapaian? Mungkin sebenarnya pencapaian itu adalah ketika petaninya menerima harga yang lebih baik, warung di sebelah juga ikut tumbuh, terus bukunya bisa diaudit. Baru bangga kita,”
tuturnya.
Karena itu, Apindo mendorong agar pengembangan KDMP tidak hanya berfokus pada percepatan pembentukan koperasi, tetapi juga diiringi penyusunan standar tata kelola yang kuat.
Menurut Lishia, hal tersebut diperlukan agar koperasi yang mendapat dukungan besar dari negara mampu berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian desa.


























