PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) buka suara terkait rencana penyewaan gedung Graha Merah Putih (GMP) di kawasan Gatot Subroto Jakarta oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dikutip dari keterbukaan informasi, manajemen mengatakan bahwa BGN telah menyampaikan surat kepeminatan penyewaan kepada anak perusahaannya, yakni PT Telkom Landmark Tower (TLT). Bahkan BGN telah melakukan survei awal (preliminary survey) bersama dengan TLT dan Telkom.
Saat ini Telkom, TLT sebagai pengelola GMP dan BGN sedang melakukan pembahasan internal terkait proses, persyaratan administrasi, ketentuan teknis, dan prosedur yang diperlukan untuk pelaksanaan kerja sama (penyewaan area) sesuai ketentuan yang berlaku dan kesepakatan para pihak,”
kata manajemen Jumat, 11 September 2026.
Kapan Target Penyelesaian?
Adapun terkait target waktu penyelesaian transaksi, manajemen menyebut bahwa masih dilakukan diskusi. Sebab, proses kerja sama mulai dari proses persyaratan administrasi, ketentuan teknis, hingga prosedur kerja sama penyewaan masih berlangsung.
TLT sebagai pengelola GMP dan BGN masih berdiskusi terkait target waktu penyelesaian transaksi mengingat proses kerja sama (proses, persyaratan administrasi, ketentuan teknis, dan prosedur yang diperlukan untuk pelaksanaan kerja sama penyewaan area sesuai ketentuan yang berlaku dan kesepakatan para pihak) masih berlangsung,”
jelasnya.
Untuk bagian hingga luas gedung yang akan digunakan oleh BGN, manajemen mengatakan bahwa masih dalam proses diskusi dan survei lapangan.
Jangka waktu penyewaan masih dalam proses pembahasan internal BGN,”
ujarnya.


Biaya Sewa Masih Dihitung
Sedangkan untuk nilai sewa dan transaksi, manajemen juga mengatakan masih dalam proses identifikasi kebutuhan area yang akan disewa oleh BGN.
Fasilitas maupun layanan tambahan yang akan diberikan masih dalam proses, dimana akan disesuaikan dengan kebutuhan area dan operasional BGN dengan memperhatikan kemampuan Perseroan,”
terangnya.
Selain itu, Telkom juga membuka kemungkinan adanya transaksi atau kerja sama lain di luar penyewaan ruang dengan BGN. Namun, penjajakan tersebut masih dalam proses diskusi dan akan disesuaikan dengan kebutuhan BGN, termasuk potensi penyediaan konektivitas, solusi digital, fasilitas workstation, dan layanan lainnya.
Sebelumnya, COO Danantara Dony Oskaria mengatakan penyewaan gedung Graha Merah Putih merupakan bagian dari optimalisasi aset milik Telkom, serta sudah melalui kajian internal perusahaan.
Itu kan corporate action ya, pertama adalah bahwa tentu sudah ada pertimbangan. Jadi harus dilihat bahwa kadang-kadang kita melihatnya ada isu-isu yang negatif, ini optimalisasi aset pasti sudah dilakukan, sudah dikaji tentu oleh Telkom untuk melakukan itu,”
kata Dony di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Donny juga mengungkapkan, harga yang ditawarkan BGN untuk menyewa gedung Graha Merah Putih milik Telkom berada di atas harga normal.
Saya dengar ini harganya di atas daripada harga pasar pada sewa. Ini yang paling penting ya,”
tuturnya.
























