Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 oleh Mahkamah Agung (MA), pada Rabu, 2 Agustus 2026.
Destry diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Pelantikan ini sekaligus jadi sejarah baru di Indonesia dan khususnya di Bank Sentral Republik Indonesia, karena Destry menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Gubernur BI secara definitif.
Sebelumnya, BI juga pernah dipimpin oleh seorang perempuan yaitu Miranda S. Gultom, yang kala itu dia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur pada 2009. Namun, ia tidak pernah menduduki posisi Gubernur BI secara definitif.
Destry Menggantikan Perry Warjiyo


Adapun, pergantian kursi kepemimpinan BI saat ini terjadi setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 27 Juli 2026. Untuk mengisi masa transisi, Destry yang saat itu menjabat Deputi Gubernur Senior BI ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI pada 28 Juli 2026.
Destry telah menjadi bagian dari jajaran pimpinan BI sejak 2019. Ia pertama kali diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2019-2024 dan kembali dipercaya untuk periode 2024-2029.
Sebelum bergabung dengan BI, Destry berkarier di sejumlah sektor ekonomi dan keuangan. Ia pernah menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Kepala Ekonom Bank Mandiri, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Ketua Satuan Tugas Ketahanan Ekonomi Kementerian BUMN.
Selain itu, Destry merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar master dari Cornell University, Amerika Serikat. Ia juga pernah dipercaya menjadi Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada 2015. Kala itu, sembilan anggota pansel seluruhnya merupakan perempuan.
Destry Jaga Stabilitas Rupiah


Kini sebagai Gubernur BI, Destry menyatakan akan melanjutkan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, sekaligus memperkuat sinergi kebijakan moneter dengan fiskal pemerintah. Hal tersebut disampaikannya dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI.
Menurut Destry, fiskal dan moneter merupakan dua motor utama yang menggerakkan perekonomian. Karena itu, koordinasi keduanya diperlukan agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kondisi ekonomi.
Kadang kala antara otoritas moneter dan otoritas fiskal mempunyai kebijakan yang berbeda. Tapi yang penting adalah tujuannya sama, menuju kepada stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi atau bahkan mendorong pertumbuhan ekonomi,”
ujar Destry dikutip dari YouTube TVR Parlemen pada, Rabu, 2 September 2026.
Ia menambahkan, perbedaan arah kebijakan fiskal dan moneter dapat terjadi dalam kondisi tertentu. Namun, sinergi dan komunikasi tetap diperlukan agar kebijakan kedua otoritas tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri.
Suatu saat fiskalnya bisa harus konsolidasi, moneternya bisa melakukan ekspansi. Yang penting di sini adalah sinergi,”
ungkapnya.
























