Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Destry dilantik menggantikan posisi Perry Warjiyo yang mundur dari kursi orang nomor satu di Bank Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan pengangkatan Destry ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026 tentang tanggal 1 September 2026 satu saudari Destry Damayanti telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia,”
ujar Sunarto di Kantor Pusat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Selain Destry, MA juga turut melantik Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur periode 2026-2031.







