Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa Indonesia mencapai US$146,5 miliar pada akhir Agustus 2026. Jumlah itu naik US$1,2 miliar sekitar Rp21,1 triliun (asumsi kurs Rp17.629 per dolar AS) atau 0,83 persen dibandingkan posisi akhir Juli 2026 sebesar US$145,3 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan perkembangan cadangan devisa utamanya dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa. Selain itu, dipengaruhi penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
Di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi,”
kata Denny dalam keterangannya Senin, 7 September 2026.
Danny menambahkan, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor. Lalu, pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,”
jelasnya.
Lebih lanjut, Denny meyakini ke depan ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional. Lalu, imbal hasil investasi yang tetap menarik.
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,”
imbuhnya.






















